PERISTIWA

Usai Sisir Batang Kuantan dan Batang Palangki, Tim Gabungan Lanjut Tertibkan PETI di Batang Ombilin

×

Usai Sisir Batang Kuantan dan Batang Palangki, Tim Gabungan Lanjut Tertibkan PETI di Batang Ombilin

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Upaya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari Polda Sumatera Barat (Sumbar), Polres Sijunjung, dan Kodim 0310/SSD.

Setelah sebelumnya melakukan penyisiran di jalur Batang Kuantan dan Batang Palangki, tim kembali bergerak menelusuri kawasan Sungai Batang Ombilin pada Selasa (25/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan, serta melanggar hukum.

“Kemarin tim sudah turun melakukan penertiban di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas PETI. Kali ini, kami kembali bergerak untuk menelusuri dan menertibkan aktivitas PETI di sepanjang Batang Ombilin,” ujar Hendra Yose.

Baca Juga  Beraksi di Lampu Merah, Badut Asal Pekanbaru Diamankan Satpol PP Padang

Dalam penyisiran tersebut, tim gabungan menemukan satu unit box yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Peralatan itu ditemukan di kawasan Pulau Sprei, Jorong Mangkudu Kedap, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Menurut Hendra Yose, keberadaan box tersebut berada tidak jauh dari lubang yang diduga baru digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

“Satu unit box itu ditemukan dekat lubang yang disinyalir baru beroperasi untuk aktivitas PETI di lokasi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga  Dukung Program Kapolda Sumbar, Satlantas Polres Sijunjung Rutin Gelar Patroli

Ia menegaskan, Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung dan unsur TNI akan terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kami menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, taat hukum dan bersama-sama menjaga lingkungan demi kebaikan kita bersama,” tuturnya. (*)