PADANG,HARIAnHALUAN id — Manajemen Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa terkait kondisi area check-in di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang belakangan menjadi perhatian di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Feni Lindriany selaku Branch Communication Department Head and CSR Bandara Internasional Minangkabau.
Menurut Feni, saat ini bandara tengah melakukan penataan dan beautification di area terminal keberangkatan meliputi selasar, area check-in serta ruang tunggu.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan penumpang secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (4/5).
Ia menjelaskan, sebagai bandara yang melayani jutaan penumpang setiap tahunnya, penyesuaian fasilitas menjadi hal yang penting agar sejalan dengan peningkatan trafik dan standar pelayanan.
Selama proses pekerjaan berlangsung, terdapat sejumlah penyesuaian sementara di lapangan termasuk pengaturan ulang area duduk bagi penumpang. Namun demikian, pihak bandara telah melakukan berbagai langkah mitigasi operasional.
“Di antaranya penyediaan area tunggu alternatif di beberapa titik terminal, pengaturan alur penumpang agar tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan serta penempatan petugas untuk monitoring sekaligus membantu dan mengarahkan pengguna jasa,” jelasnya.
Feni menegaskan, manajemen memastikan seluruh proses pelayanan tetap berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.
Evaluasi serta respons cepat terhadap kondisi di lapangan juga terus dilakukan.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi setiap masukan dari masyarakat dan pengguna jasa sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami berharap, setelah proses penataan dan beautification ini selesai, pengguna jasa dapat merasakan pengalaman layanan yang lebih nyaman, modern, dan representatif,” tambahnya.
Manajemen juga menyampaikan terima kasih atas pengertian dan dukungan seluruh pihak, serta menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (h/ita)







