OPINI

Banjir Bandang Sumatera: Ketika Kepercayaan Publik Ikut Terseret Arus

×

Banjir Bandang Sumatera: Ketika Kepercayaan Publik Ikut Terseret Arus

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Oleh: Rabiah Al-Adawiyah Arni Putri

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UNAND 

“Deforestasi bukan hanya merusak hutan, ia meruntuhkan kepercayaan rakyat kepada negara”

Pada akhir November 2025, air bah menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hampir bersamaan. Ratusan desa tenggelam, ribuan keluarga kehilangan tempat berlindung, dan lebih dari seribu nyawa melayang. 

Tetapi di antara puing-puing dan lumpur yang mengering, ada sesuatu yang lebih dalam ikut terbawa arus, itu tentang kepercayaan publik kepada negara.

Bencana ini bukan semata-mata soal cuaca. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memang mencatat curah hujan yang melampaui 300 milimeter per hari di sebagian Sumatera Utara saat puncak bencana, ini juga dipicu Siklon Tropis Senyar yang melintas di Selat Malaka. 

Namun para ahli sepakat, cuaca ekstrem hanyalah pemicu. Yang menentukan betapa mematikannya bencana ini adalah kondisi hutan di bagian hulu.

Data berbicara keras. Dalam periode 2016 hingga 2024, Ekosistem Batang Toru yang membentang di punggung Bukit Barisan kehilangan 72.938 hektar tutupan hutan, luasnya setara dua kali Kota Surabaya. 

Selama 2024 saja, deforestasi di Sumatera Barat mencapai 32.000 hektar. Sementara itu, data WALHI menunjukkan bahwa selama 2016 hingga 2025, sebanyak 1,4 juta hektar hutan di tiga provinsi terdampak yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah lenyap, digerus oleh 631 perusahaan pemegang izin tambang, perkebunan sawit, dan hutan tanaman industri.

Baca Juga  Guru Harus Memiliki Growth Mindset

Ketika hutan telah gundul dan tanah kehilangan kemampuannya menyerap air. Hujan yang turun tidak lagi terserap perlahan melalui proses intersepsi dan infiltrasi, melainkan langsung meluncur sebagai limpasan permukaan yang ganas.

Dr. Hatma Suryatmojo, peneliti Hidrologi dan Konservasi Daerah Aliran Sungai dari Universitas Gadjah Mada, menyebut bencana ini sebagai akumulasi “dosa-dosa ekologis” yang telah lama menumpuk di kawasan hulu. 

Greenpeace Indonesia menambahkan bahwa mayoritas daerah aliran sungai di Sumatera kini telah kritis, dengan tutupan hutan alam tersisa kurang dari 25 persen.

Bukti paling telanjang hadir dalam bentuk gelondongan kayu yang terseret banjir dan menghantam rumah-rumah penduduk. 

Banyak dari batang kayu itu memperlihatkan bekas potongan mesin gergaji, bukan tumbang alami karena tua atau badai. Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menyimpulkan, material kayu itu berasal dari operasi pembalakan di kawasan hulu, baik melalui izin legal maupun kegiatan ilegal yang memanfaatkan celah perizinan. 

Warga Sumatera, kata peneliti Aida Greenbury, tak perlu menjadi pakar kehutanan untuk memahami siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga  Car Free Day, Ketika Jalan Utama Menjadi Ruang Kehidupan

Dari sudut pandang ilmu komunikasi, bencana ini bukan hanya peristiwa ekologis, namun demikian ini adalah krisis komunikasi dan krisis kepercayaan institusional. 

Negara selama ini mengkomunikasikan komitmen lingkungannya melalui berbagai regulasi dan retorika hijau. Namun bencana November 2025 memperlihatkan jurang yang menganga antara narasi dan kenyataan.

Kemarahan publik memuncak ketika, di tengah duka bencana, truk-truk pengangkut kayu masih terlihat melintasi jalanan, bahkan di zona penyangga kawasan konservasi.

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024 yang menyatakan “kita tidak perlu takut deforestasi” saat mendorong perluasan kebun sawit viral kembali dan memperparah kekecewaan masyarakat. Kontradiksi antara kebijakan yang memfasilitasi ekspansi industri ekstraktif dan penderitaan nyata yang dialami warga menciptakan disonansi kognitif yang dalam di ruang publik.

Studi Celios memproyeksikan kerugian ekonomi akibat bencana ekologis Sumatera November 2025 mencapai Rp68,67 triliun. Angka itu mencakup kerusakan rumah, kehilangan pendapatan rumah tangga, infrastruktur yang lumpuh, dan lahan pertanian yang terendam. 

Kerugian sebesar itu yang harus ditanggung masyarakat adalah “biaya sosial” dari kebijakan yang selama ini mengabaikan fungsi ekologis hutan demi keuntungan jangka pendek.