Oleh: Dr. Sabri, SE., MM., ME., CRBD., CHRM., (Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim Bukittinggi)
Di tengah persaingan global yang semakin kompetitif, bangsa-bangsa di dunia sesungguhnya sedang berlomba dalam satu arena yang sama, yakni membangun kualitas sumber daya manusia. Negara yang mampu menghasilkan manusia yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan karakter akan menjadi pemenang dalam kompetisi abad ke-21. Sebaliknya, negara yang gagal berinvestasi pada pendidikan akan menghadapi risiko tertinggal, meskipun memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Dalam perspektif pembangunan modern, pendidikan tidak lagi dipahami sekadar sebagai proses transfer pengetahuan, tetapi sebagai investasi strategis yang menentukan masa depan bangsa. Penerima Nobel Ekonomi, Gary S. Becker, melalui teori human capital menjelaskan bahwa pendidikan merupakan investasi yang mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, makna pendidikan sesungguhnya jauh melampaui aspek ekonomi. Pendidikan adalah investasi peradaban yang membentuk kualitas manusia, karakter sosial, dan identitas kebangsaan.
Indonesia telah menunjukkan komitmen yang cukup besar terhadap sektor pendidikan. Konstitusi bahkan mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran negara untuk pendidikan. Namun pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah besarnya anggaran tersebut telah berbanding lurus dengan kualitas hasil pendidikan yang dicapai?
Data internasional menunjukkan bahwa tantangan pendidikan Indonesia masih sangat besar. Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) 2022 yang dirilis OECD memperlihatkan bahwa kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD. Hanya sekitar 25 persen siswa Indonesia yang mencapai tingkat kompetensi minimum dalam membaca, sementara sekitar 18 persen mencapai tingkat kompetensi minimum dalam matematika. OECD juga mencatat bahwa hasil PISA Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018.
Data tersebut tentu tidak dimaksudkan untuk menimbulkan pesimisme. Sebaliknya, ia harus menjadi alarm kolektif bahwa investasi pendidikan tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari efektivitas tata kelola, kualitas pembelajaran, kapasitas guru, serta pembentukan karakter peserta didik.
Pengalaman sejumlah negara maju menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan teknologi, tetapi juga oleh budaya yang menopang sistem pendidikan tersebut. Finlandia, misalnya, berhasil membangun sistem pendidikan yang berlandaskan kepercayaan kepada guru, pemerataan akses, dan penghargaan terhadap proses belajar. Singapura mengembangkan pendidikan berbasis inovasi melalui kebijakan Thinking Schools, Learning Nation, yang menekankan pentingnya pembelajaran sepanjang hayat dan kemampuan berpikir kritis. Sementara Korea Selatan menjadikan pendidikan sebagai instrumen utama untuk keluar dari kemiskinan dan membangun ekonomi berbasis pengetahuan.
Keberhasilan negara-negara tersebut memberikan pelajaran penting bahwa investasi pendidikan harus dipandang sebagai proyek peradaban jangka panjang. Pendidikan bukan program lima tahunan yang hasilnya dapat dilihat secara instan, melainkan proses lintas generasi yang membutuhkan konsistensi kebijakan dan komitmen kolektif.
Dalam konteks Sumatera Barat, pembicaraan mengenai investasi pendidikan menjadi semakin menarik karena masyarakat Minangkabau sesungguhnya memiliki tradisi pendidikan yang sangat kuat. Sejarah mencatat bahwa tanah Minang telah melahirkan banyak tokoh besar bangsa, mulai dari Mohammad Hatta, Agus Salim, Mohammad Natsir, Buya Hamka, Tan Malaka, hingga tokoh-tokoh intelektual dan ulama yang memberikan kontribusi besar bagi Indonesia.
Keberhasilan tersebut tentu bukanlah kebetulan. Ia lahir dari kultur masyarakat yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari kehormatan sosial. Dalam tradisi Minangkabau dikenal pepatah, “Alam takambang jadi guru.” Falsafah ini mengandung makna bahwa proses belajar tidak terbatas pada ruang kelas, melainkan berlangsung sepanjang kehidupan. Alam, pengalaman, interaksi sosial, dan perjalanan hidup menjadi sumber pembelajaran yang membentuk kebijaksanaan.
Lebih dari itu, filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah telah memberikan fondasi moral bagi pendidikan karakter masyarakat Minangkabau. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan individu yang cerdas, tetapi juga manusia yang berakhlak, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian sosial.
Mohammad Hatta pernah mengingatkan bahwa tujuan pendidikan bukan sekadar mencerdaskan otak, melainkan juga membentuk karakter. Bagi Hatta, kemajuan bangsa tidak akan tercapai apabila kecerdasan tidak disertai integritas. Pemikiran ini tetap relevan hingga hari ini ketika dunia menghadapi berbagai persoalan etika akibat perkembangan teknologi yang begitu cepat.
Demikian pula Buya Hamka menegaskan bahwa pendidikan sejati harus mampu membentuk kepribadian manusia secara utuh. Menurut Hamka, ilmu yang tidak dibarengi dengan akhlak akan kehilangan makna dan arah. Pesan tersebut menjadi semakin penting di tengah fenomena meningkatnya perilaku intoleransi, krisis keteladanan, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan generasi muda.
Di sinilah pentingnya mengembalikan pendidikan pada hakikatnya sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya. Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat mengejar nilai akademik dan sertifikat. Pendidikan harus mampu menumbuhkan karakter, daya juang, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, dan integritas moral.
Tradisi merantau yang menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau sesungguhnya merupakan salah satu bentuk pendidikan karakter yang sangat bernilai. Merantau mengajarkan kemandirian, keberanian menghadapi tantangan, kemampuan beradaptasi, serta semangat untuk terus belajar. Tidak mengherankan apabila banyak tokoh nasional lahir dari rahim budaya yang menghargai ilmu pengetahuan dan pengalaman hidup tersebut.
Dalam era digital saat ini, nilai-nilai karakter tersebut justru semakin relevan. Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), otomatisasi, dan digitalisasi tidak hanya membutuhkan tenaga kerja yang menguasai keterampilan teknis, tetapi juga manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, etika, kreativitas, dan kepemimpinan. Karakter inilah yang tidak dapat digantikan oleh mesin.
Oleh sebab itu, investasi pendidikan Indonesia ke depan harus diarahkan pada dua agenda besar sekaligus. Pertama, peningkatan kualitas pembelajaran agar peserta didik memiliki kompetensi global yang memadai. Kedua, penguatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa.
Bagi masyarakat Minangkabau, agenda tersebut sesungguhnya bukan sesuatu yang baru. Ia telah hidup dalam tradisi surau, budaya musyawarah, semangat mencari ilmu, dan falsafah kehidupan yang diwariskan turun-temurun. Tantangannya saat ini adalah bagaimana mereaktualisasikan nilai-nilai tersebut agar tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman.
Pada akhirnya, investasi pendidikan bukan sekadar investasi untuk meningkatkan angka statistik pembangunan manusia. Ia adalah investasi untuk menjaga marwah peradaban. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang hanya kaya sumber daya alam, melainkan bangsa yang mampu melahirkan manusia-manusia berilmu, berintegritas, dan berkarakter.
Sebagaimana masyarakat Minangkabau meyakini bahwa ilmu adalah bekal kehidupan, maka investasi terbaik yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah harta benda, melainkan pendidikan yang berkualitas. Sebab ketika ilmu pengetahuan bertemu dengan karakter yang kuat, di sanalah lahir generasi yang mampu menjaga martabat bangsa sekaligus memenangkan persaingan global, semoga bermanfaat. (*)












