EkBis

BPJS Ketenagakerjaan Padang Gandeng BSI Wujudkan Rumah Impian Pekerja

×

BPJS Ketenagakerjaan Padang Gandeng BSI Wujudkan Rumah Impian Pekerja

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), khususnya dalam bentuk pembiayaan perumahan berbasis prinsip syariah.

PADANG, HARIANHALUAN.ID — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), khususnya dalam bentuk pembiayaan perumahan berbasis prinsip syariah.

MLT merupakan fasilitas tambahan yang dapat dinikmati oleh peserta mencakup fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, menyampaikan bahwa kebutuhan pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau saat ini termasuk di Sumbar masih sangat besar.

Hal inilah yang kemudian mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan manfaat tambahan pembiayaan perumahan demi meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, tetapi juga berkomitmen membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk dalam hal kepemilikan maupun perbaikan rumah,” ujar Afrialdi di Padang, Selasa (25/8).

Ia menambahkan, kolaborasi bersama BSI ini memberikan alternatif yang sangat baik bagi peserta yang membutuhkan pembiayaan perumahan dengan prinsip syariah.

Secara nasional, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BSI telah diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 10 Juli 2026.

Sementara itu, untuk target khusus di wilayah Padang dan Sumatra Barat, jumlahnya akan disesuaikan dengan potensi peserta serta hasil pemetaan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang dan BSI.

Baca Juga  CIMB Niaga Dukung Ubud Food Festival 2024

“Target tentu disesuaikan dengan hasil pemetaan bersama BSI. Namun untuk saat ini, target minimal kami adalah 20 pekerja dapat menerima Manfaat Layanan Tambahan ini,” kata Afrialdi.

Ia menambahkan, syarat utama bagi pekerja/peserta untuk mengajukan PPR/PRP, PUMP, atau KPR diantaranya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.

Kemudian aktif membayar iuran dan tidak memiliki tunggakan serta pemberi kerja tertib dalam administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.

Selanjutnya memenuhi ketentuan kepesertaan program MLT, termasuk kepesertaan JHT, JKK, dan JKM sesuai ketentuan yang berlaku dan peserta belum memiliki rumah sendiri.

“Selain itu tentu saja peserta memenuhi persyaratan dan analisa kelayakan dari bank penyalur serta ketentuan OJK,” ujar Afrialdi lagi lebih jauh.

Lebih lanjut, Afrialdi menegaskan bahwa fasilitas MLT ini belum dapat diajukan oleh segmen peserta sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Fasilitas PUMP dan KPR ini khusus ditujukan kepada peserta yang memenuhi ketentuan MLT, termasuk segmen Penerima Upah (PU) dan persyaratan kepesertaan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan dan Unand Perkuat Literasi Jaminan Sosial melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Menariknya, program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini tidak menetapkan batasan gaji maksimal bagi peserta yang ingin mengajukan permohonan.

Meski demikian, setiap peserta tetap harus lolos analisis kemampuan dan kelayakan pembiayaan yang dilakukan oleh bank penyalur.

Afrialdi menambahkan, salah satu keunggulan utama yang ditawarkan melalui pembiayaan BSI Griya ini adalah besaran angsuran yang pasti dan tetap hingga lunas.

Hal ini dikarenakan strukturnya mengikuti skema akad serta margin yang telah disepakati sejak awal.

Selain itu, BSI juga memiliki skema khusus yang memungkinkan biaya-biaya di muka tertentu untuk diangsur sepanjang tenor pembiayaan, sesuai dengan program dan ketentuan yang berlaku.

Dengan prinsip syariah, pembiayaan ini menggunakan akad yang disepakati bersama antara bank dan nasabah, sehingga struktur kewajiban pembiayaan dan margin sudah diketahui secara transparan sejak awal.

“Kita mendorong pihak perusahaan untuk melakukan pendataan terhadap para pekerja mereka yang memiliki kebutuhan pembiayaan rumah, sehingga program jaminan kesejahteraan ini dapat tersalurkan secara tepat sasaran, efektif, dan mampu membantu lebih banyak pekerja di Kota Padang untuk segera memiliki hunian impian yang layak bagi keluarga mereka,” tutupnya. (h/ita)