Menurutnya, langkah tersebut penting agar tercipta sinergi positif antara pemerintah dan pelaku usaha demi mendukung kemajuan pembangunan dan sektor pariwisata di Kabupaten Limapuluh Kota. (*)
Beranda
SUMBAR
KAB. LIMAPULUH KOTA
Dari 185 Penginapan Berizin, Baru 30 Rutin Setor Pajak ke Kas Daerah di Limapuluh Kota
Dari 185 Penginapan Berizin, Baru 30 Rutin Setor Pajak ke Kas Daerah di Limapuluh Kota
Winda2 min baca












