KAB. LIMAPULUH KOTA

Dari 185 Penginapan Berizin, Baru 30 Rutin Setor Pajak ke Kas Daerah di Limapuluh Kota

×

Dari 185 Penginapan Berizin, Baru 30 Rutin Setor Pajak ke Kas Daerah di Limapuluh Kota

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tercipta sinergi positif antara pemerintah dan pelaku usaha demi mendukung kemajuan pembangunan dan sektor pariwisata di Kabupaten Limapuluh Kota. (*)

Baca Juga  Masyarakat Keluhkan Jalan ke Kawasan Lembah Harau, Ini 9 Titik Rawan Kecelakaan!