KABA RANAH

Dari Nagari untuk Semua, Lareh Nan Panjang Perkuat Kesadaran dan Perlindungan HAM

×

Dari Nagari untuk Semua, Lareh Nan Panjang Perkuat Kesadaran dan Perlindungan HAM

Sebarkan artikel ini
Lareh Nan Panjang

Muskinta menilai penguatan HAM perlu dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat, yakni keluarga, lingkungan sosial, hingga pemerintahan nagari.

Sementara itu, Kepala Kanwil HAM Sumatera Barat, Dewi, menekankan pentingnya membangun pemahaman HAM di tengah masyarakat.

Menurutnya, HAM tidak boleh hanya dipandang sebagai konsep atau aturan yang berada di lingkungan pemerintahan. Nilai-nilai HAM harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kader, serta berbagai unsur lainnya memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang menghormati hak setiap manusia.

Baca Juga  Perangkat Nagari Lareh Nan Panjang Bersama Mahasiswa Laksanakan Apel Pagi

Keberadaan Penggerak HAM di tingkat nagari diharapkan menjadi salah satu kekuatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dalam upaya perlindungan serta pemenuhan HAM.

Kegiatan di Kantor Nagari Lareh Nan Panjang tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah nagari, unsur Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Penggerak HAM Nagari, jajaran Kanwil HAM Sumatera Barat, dan masyarakat.

Melalui penguatan tersebut, Lareh Nan Panjang berkomitmen membangun nagari yang aman, adil, inklusif dan humanis, serta memberikan ruang bagi setiap warga untuk memperoleh haknya.

Baca Juga  Kenagarian Kapalo Hilalang Sukses Gelar Crash Program Imunisasi Polio

Penguatan HAM di tingkat nagari diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi. Nilai tersebut perlu diterjemahkan dalam pelayanan pemerintahan, penyelesaian persoalan masyarakat, akses terhadap keadilan dan pendidikan, perlindungan kelompok rentan, serta kehidupan sosial yang saling menghargai.

Sebab, ketika HAM benar-benar hadir di tengah masyarakat, nagari bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga ruang bersama untuk memastikan setiap warga dapat hidup dengan keadilan, perlindungan, dan martabat. “HAM untuk Semua, Nagari untuk Keadilan, Perlindungan, dan Kehidupan yang Bermartabat.” (*)