UTAMA

Dinas BMCKTR Bantah Tuduhan Penyusunan RTRW Secara Tergesa-gesa

×

Dinas BMCKTR Bantah Tuduhan Penyusunan RTRW Secara Tergesa-gesa

Sebarkan artikel ini

Eko juga menegaskan bahwa dokumen ini tidak hanya mencakup isu pengelolaan ruang, tetapi juga mengintegrasikan kepentingan lingkungan hidup yang telah divalidasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (*)

Baca Juga  Sediakan Total Hadiah Rp21 Juta, Bank Nagari dan PWI Sumbar Gelar Lomba Karya Tulis untuk Wartawan