PADANG, HARIANHALUAN.ID – Antrean kendaraan, khususnya truk dan kendaraan besar di sekitar SPBU, menjadi salah satu persoalan yang ikut memperparah kemacetan di Jalan By Pass, Kota Padang. Untuk mengurai persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengusulkan pembangunan kantong parkir agar kendaraan tidak lagi mengantre di badan jalan utama.
Gagasan itu mengemuka dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Ruangan Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Selasa (8/9/2026). Forum tersebut membahas sejumlah titik persoalan yang memengaruhi kelancaran arus lalu lintas di koridor Jalan By Pass.
Selain antrean kendaraan di SPBU, Forum LLAJ mengevaluasi fase lampu lalu lintas (traffic light) serta kebutuhan penyesuaian sejumlah titik putaran balik (U-turn) seiring perubahan tata guna lahan di sepanjang kawasan tersebut.
Kondisi di lapangan menunjukkan persoalan kemacetan di Jalan By Pass tidak hanya berkaitan dengan volume kendaraan, tetapi juga aktivitas di sisi jalan yang dapat mengurangi kapasitas ruas jalan. Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM menjadi salah satu aktivitas yang perlu ditata agar tidak berdampak pada arus lalu lintas utama.
Kepala Dishub Kota Padang Yudi Indra Syani mengatakan, salah satu solusi yang diusulkan adalah menyediakan kantong parkir di sekitar SPBU. Fasilitas tersebut nantinya dapat digunakan truk dan kendaraan besar untuk menunggu giliran tanpa mengambil ruang di badan jalan.
Menurut dia, rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan rapat teknis bersama instansi serta pihak terkait untuk memastikan lokasi dan mekanisme penerapannya. “Penanganan persoalan lalu lintas di Jalan By Pass membutuhkan kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pihak sesuai kewenangannya,” ujar Yudi.
Langkah tersebut dinilai penting karena keberadaan kendaraan besar yang berhenti atau mengantre di bahu jalan berpotensi mempersempit ruang gerak kendaraan lain. Jika terjadi pada jam sibuk, kondisi itu dapat memperpanjang antrean dan memperbesar hambatan lalu lintas.
Sebelum kantong parkir terealisasi, Dishub mengimbau pengemudi truk tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Pengemudi diminta turut menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan Jalan By Pass.
Forum LLAJ juga membahas evaluasi fase traffic light di sejumlah persimpangan. Pengaturan waktu lampu lalu lintas perlu disesuaikan dengan kondisi arus kendaraan agar waktu tunggu tidak semakin memperpanjang antrean.
Penyesuaian titik U-turn juga menjadi perhatian. Perubahan tata guna lahan di sepanjang Jalan By Pass membuat pola pergerakan kendaraan ikut berubah sehingga titik putar balik perlu dievaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas terkini.
Pembahasan tersebut menegaskan bahwa penanganan kemacetan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pengaturan persimpangan, rekayasa lalu lintas, penataan aktivitas kendaraan di sekitar SPBU, hingga pengawasan terhadap kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Rapat Forum LLAJ dihadiri Yudi Indra Syani, perwakilan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), PT Pertamina, anggota Forum LLAJ, serta pemangku kepentingan terkait.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, penanganan Jalan By Pass diharapkan tidak berhenti pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menghasilkan solusi permanen terhadap titik-titik yang selama ini menjadi sumber hambatan lalu lintas. (*)












