PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Padang masih harus mengejar Rp128,65 miliar untuk memenuhi target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III 2026. Hingga 7 September 2026, PAD telah mencapai Rp628,586 miliar atau 64,43 persen dari target Rp1,04 triliun dalam APBD Perubahan 2026.
Capaian tersebut menjadi perhatian Pemko Padang karena target PAD Triwulan III ditetapkan sebesar Rp757,232 miliar atau 72,80 persen dari target tahunan. Dengan waktu efektif sekitar tiga bulan menuju tutup tahun anggaran, percepatan pendapatan dinilai membutuhkan strategi yang lebih terukur dan inovatif.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Atos mengatakan, realisasi PAD menunjukkan perkembangan positif sejak awal tahun. Pada Triwulan I, pendapatan terealisasi Rp205,682 miliar atau 20,08 persen, melampaui target triwulan sebesar Rp154,905 miliar. Sementara pada Triwulan II, realisasi mencapai Rp455,049 miliar atau 44,42 persen dari target Rp446,787 miliar.
“Bapenda bersama seluruh OPD penghasil siap menyiapkan langkah-langkah strategis agar target 100 persen dapat terwujud di akhir tahun,” kata Atos dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan III 2026 di Balai Kota Padang, Rabu (9/9/2026).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, pencapaian PAD bukan hanya tanggung jawab Bapenda, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil.
Menurutnya, target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan harus diikuti langkah konkret di masing-masing OPD, terutama dengan mempertimbangkan waktu yang tersisa sekitar tiga bulan.
Ia meminta pimpinan OPD tidak sekadar mengandalkan pola kerja rutin, tetapi mencari strategi dan inovasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia. “Dengan waktu yang tersisa, kita perlu menyiasatinya dengan strategi dan inovasi yang tepat,” ujar Maigus.
Pandangan tersebut sejalan dengan masukan Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad. Ia menekankan perlunya perubahan pola pikir dalam pengelolaan PAD, dari sekadar mengejar penerimaan menjadi manajemen potensi.
Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan secara lebih menyeluruh, kemudian mengelolanya berdasarkan potensi dan peluang yang dimiliki daerah.
Evaluasi Triwulan III pun diharapkan tidak berhenti pada pencatatan capaian dan kekurangan realisasi. Hasil evaluasi menjadi dasar bagi Bapenda dan OPD penghasil untuk menentukan langkah percepatan hingga akhir tahun, sekaligus memperkuat pengelolaan PAD agar lebih optimal dan berkelanjutan. (*)












