PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Kinerja Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Pasaman tengah menjadi sorotan tajam. Dalam empat kali rapat paripurna berturut-turut, pandangan fraksi tersebut tidak pernah dibacakan akibat ketidakhadiran seluruh anggotanya. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen dan disiplin wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi.
Rapat paripurna terbaru yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Pasaman dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan, kembali berlangsung tanpa suara dari Fraksi Gerindra, Senin (13/04/2026). Fakta ini memperpanjang catatan absensi yang dinilai tidak wajar dalam forum resmi lembaga legislatif.
Pantauan di lapangan menunjukkan, dari total fraksi yang ada, hanya Fraksi Gerindra yang tidak menyampaikan pandangan. Ketidakhadiran anggota fraksi tersebut bukan terjadi sekali, melainkan berulang hingga empat kali sidang paripurna dengan agenda berbeda, termasuk pembahasan Ranperda strategis daerah.
Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, Khairuddin Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengakui pihaknya tengah menelusuri persoalan tersebut. Ia menyebutkan bahwa partai telah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat DPRD Pasaman guna meminta rekapitulasi daftar hadir anggota dalam setiap rapat paripurna.
“Kami sudah menyurati Sekretariat DPRD terkait absensi anggota Fraksi Gerindra. Data tersebut penting sebagai dasar evaluasi internal partai,” ujarnya.
Khairuddin menegaskan, Partai Gerindra tidak akan tinggal diam terhadap kondisi ini. Ia memastikan akan dilakukan langkah pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dari fraksi Gerindra.
“Data itu akan kami gunakan untuk menilai kedisiplinan dan tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas kedewanan. Ini menyangkut marwah partai dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari unsur legislatif, Fraksi Gerindra seharusnya ikut berperan aktif dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Keterlibatan yang cakap, responsif, dan bertanggung jawab dinilai menjadi keharusan agar fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.
“Fraksi harus hadir, andil, dan cakap dalam setiap pembahasan kebijakan. Ini bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan pemerintahan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman, Dedi, membenarkan adanya surat masuk dari DPD Partai Gerindra Kabupaten Pasaman terkait permohonan rekapitulasi absensi kehadiran anggota Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna.
“Benar, kami telah menerima surat dari DPD Partai Gerindra Pasaman yang meminta data kehadiran anggota fraksi mereka dalam rapat paripurna. Saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ketiga anggota Fraksi Gerindra yang disebut-sebut tidak hadir, yakni Elif Alvino, Yasir Arif, dan Dufi Edward. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (*)






