Oleh: Ronny P Sasmita (Analis Senior ISEAI dan Peneliti Senior Tamu CIDS University of Philippines)
Keputusan Teheran pada Maret 2026 untuk menyandera akses Selat Hormuz di bawah mandat penggunaan mata uang yuan menjadi proyektil geoekonomi baru yang dimaksudkan untuk menghantam jantung supremasi dolar Amerika. Selat yang mengalirkan 21 juta barel minyak per hari ini kini berfungsi sebagai filter moneter global. Bagi negara-negara importir energi, pilihannya hanya dua, yakni tunduk pada “diplomasi yuan” Iran atau menghadapi kelumpuhan energi.
Guncangan ini terasa cukup keras di Jakarta. Sebagai negara yang sangat bergantung pada pasokan energi dari kawasan Teluk, Indonesia tentu akan berada dalam posisi yang sangat rentan. Data menunjukkan bahwa sekitar 20 hingga 25 persen impor minyak mentah dan 30 persen pasokan LPG Indonesia harus melewati jalur sempit di antara Iran dan Oman tersebut. Dengan cadangan bahan bakar domestik yang hanya mampu bertahan sekitar 20 hari, setiap detik kemacetan di Hormuz akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri dan transportasi di Nusantara.
Krisis ini meletus setelah eskalasi militer yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, memicu balasan asimetris berupa blokade selektif. Iran tidak menutup selat sepenuhnya bagi semua pihak. Teheran hanya memberikan “karpet merah” bagi kapal-kapal yang menyelesaikan transaksi dalam yuan melalui sistem CIPS (Cross-Border Interbank Payment System) milik China. Manuver ini secara elegan memindahkan perdagangan energi ke luar radar pengawasan Departemen Keuangan AS, sekaligus memberikan insentif luar biasa bagi internasionalisasi mata uang renminbi di panggung dunia.
Pengaruh kebijakan ini diyakini akan menciptakan efek domino ke berbagai sektor strategis di Indonesia. Dari meja perundingan di Pejambon hingga ruang kendali di kantor pusat Pertamina, semua mata tertuju pada pergerakan harga minyak Brent yang telah menembus angka 110 dolar AS per barel. Tekanan ini bukan hanya soal ketersediaan fisik, melainkan soal daya tahan fiskal dan stabilitas nilai tukar yang mulai menunjukkan gejala kepanikan.
Labirin Fiskal dan Jebakan Subsidi Energi
Lonjakan harga minyak mentah global adalah momok bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada level 70 dolar AS per barel. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dolar di atas asumsi akan menambah beban subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp10,3 triliun. Meskipun penerimaan negara juga meningkat sekitar Rp3,5 triliun dari sektor migas, terdapat selisih besar yang harus ditutupi oleh kas negara.
Defisit anggaran Indonesia terancam melebar hingga mendekati batas konstitusional 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS dalam jangka waktu panjang, ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial lainnya akan tergerus habis hanya untuk menjaga harga bahan bakar di pompa bensin agar tidak meledak. Kementerian Keuangan kini tentu menghadapi dilema, menaikkan harga BBM di tengah inflasi yang merangkak naik atau membiarkan defisit APBN membengkak dan merusak kredibilitas fiskal di mata investor internasional.
Kondisi ini diperparah oleh tekanan terhadap nilai tukar Rupiah. Karena Indonesia harus membelanjakan lebih banyak dolar (atau kini yuan) untuk mengamankan impor migas, permintaan terhadap valuta asing melonjak drastis. Rupiah sempat terseret ke level Rp17.000 per dolar AS, sebuah angka psikologis yang memicu aksi jual di pasar modal. Bank Indonesia terpaksa melakukan intervensi masif menggunakan cadangan devisa yang terus menipis demi meredam volatilitas. Fenomena “yuanisasi” Hormuz ini secara paksa mempercepat kebutuhan Indonesia untuk memperkuat cadangan yuan dalam portofolio devisanya, sebuah langkah yang secara politik sangat sensitif.
Di sisi operasional, Pertamina menghadapi tantangan logistik yang luar biasa. Dua kapal tanker raksasa, Pertamina Pride dan Gamsunoro, sempat tertahan di zona konflik, memaksa pemerintah melakukan diplomasi intensif dengan Teheran. Meskipun Iran memberikan beberapa pengecualian bagi negara-negara sahabat, syarat tersirat mengenai penggunaan mata uang non-dolar tetap menjadi tekanan tersendiri. Keamanan energi nasional kini tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan produksi kilang, tetapi oleh sejauh mana sistem keuangan domestik mampu beradaptasi dengan arsitektur pembayaran baru yang didikte oleh kekuatan regional di Timur Tengah.
Selat Malaka
Secara geopolitik, tersumbatnya Selat Hormuz secara otomatis menggeser pusat gravitasi maritim dunia ke Selat Malaka. Sebagai salah satu negara penguasa jalur pelayaran tersibuk ini, Indonesia memiliki tuas strategis yang sangat besar. Selat Malaka adalah urat nadi utama bagi ekonomi Asia Timur, terutama bagi China yang menggantungkan 80 persen impor energinya pada jalur ini. Ketika Hormuz tidak lagi bisa diandalkan, kepastian navigasi di Selat Malaka menjadi masalah hidup dan mati bagi stabilitas ekonomi global.
Indonesia, bersama Malaysia dan Singapura, kini memegang “kartu as” dalam keseimbangan kekuatan dunia. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, dan India akan sangat berkepentingan untuk memastikan Selat Malaka tetap aman dan netral. Namun, posisi ini juga membawa risiko sekuritisasi yang tinggi. Kehadiran militer asing di perairan sekitar Nusantara diprediksi akan meningkat tajam, menciptakan ketegangan baru di bawah bendera perlindungan jalur perdagangan. TNI Angkatan Laut harus berada dalam kesiapan penuh untuk menjaga kedaulatan tanpa harus terseret dalam rivalitas kekuatan besar yang semakin agresif.
Perhatian dunia terhadap Selat Malaka memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menegaskan peran kepemimpinannya di ASEAN. Diplomasi ketahanan yang diusung oleh pemerintah harus mampu mengelola risiko navigasi ini menjadi keuntungan diplomatik. Indonesia dapat menawarkan jaminan keamanan jalur alternatif melalui Selat Lombok dan Selat Sunda, namun dengan tuntutan investasi infrastruktur maritim yang lebih besar dari negara-negara pengguna jalur tersebut. Ini adalah momentum bagi Indonesia untuk keluar dari bayang-bayang sebagai objek geopolitik dan menjadi subjek yang aktif menentukan aturan main di perairan regional.
Namun, ketergantungan pada Selat Malaka juga mengingatkan Indonesia akan “Dilema Malaka” yang sama dialami oleh China. Jika terjadi konflik terbuka di kawasan ini, Indonesia akan terisolasi dari jalur perdagangan utamanya sendiri. Oleh karena itu, diversifikasi sumber pasokan energi menjadi sangat krusial. Pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan mengalihkan sebagian impor minyak ke Amerika Serikat melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) senilai 15 miliar dolar AS. Strategi “geser pasokan” ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada rute Timur Tengah yang mudah terbakar oleh gejolak politik.












