PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang terus berupaya memberikan kepastian hukum dan solusi atas berbagai dinamika pertanahan di wilayah Kota Padang.
Salah satunya melalui kegiatan Gelar Perkara Pertanahan yang dilaksanakan secara intensif.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, S.SiT., bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Padang.
Hanif menjelaskan bahwa gelar perkara ini bertujuan untuk analisis mendalam, dengan mengkaji aspek yuridis dan data fisik atas kasus pertanahan yang sedang ditangani.
“Lalu pengambilan keputusan. Ini sebagai upaya menentukan langkah penyelesaian yang tepat, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Kemudian, lanjut Hanif, koordinasi lintas seksi. Hal ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlini di internal kantor guna mempercepat resolusi masalah.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan keadilan pertanahan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” terangnya. (*)












