UTAMA

Keluarga Bayi Alceo Kecewa Hasil MDP, Desak Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUP M Djamil Tetap Diusut

×

Keluarga Bayi Alceo Kecewa Hasil MDP, Desak Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUP M Djamil Tetap Diusut

Sebarkan artikel ini

PADANG – Keluarga Alceo, bayi yang meninggal dunia diduga akibat kelalaian pelayanan medis di RSUP M Djamil Padang, menyatakan kekecewaan mendalam atas rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP). Keluarga mendesak agar proses hukum di kepolisian tetap berjalan terlepas dari keputusan tersebut.

Ayah kandung Alceo, Doris Flantika, mengaku tidak puas lantaran MDP menilai tindakan tenaga medis sudah sesuai dengan disiplin profesi. Imbasnya, MDP tidak merekomendasikan perkara tersebut untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami dari pihak keluarga sangat kecewa. Dari awal kami merasakan langsung adanya dugaan kelalaian dan berbagai kejanggalan dalam penanganan anak kami,” ujar Doris kepada wartawan, Selasa, 23 Juni 2026.

Doris menilai, MDP hanya berwenang memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran disiplin profesi, bukan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Ia pun mempertanyakan metode pemeriksaan dan proses pengumpulan keterangan yang dilakukan MDP terhadap tenaga medis yang terlibat.

“Kami menduga pertanyaan yang diajukan lebih mengarah pada prosedur formal, sehingga jawaban yang diberikan juga normatif sesuai SOP. Padahal, jika kronologi yang digali sesuai dengan peristiwa riil yang kami alami, rekomendasinya pasti akan berbeda,” lanjutnya.

Baca Juga  Perjuangan Penolakan PLTS Berakhir Jika Proyek Dihentikan

Meski rekomendasi MDP tidak berpihak pada mereka, Doris menegaskan perjuangan keluarga belum berakhir. Pihak keluarga berencana mengadukan kasus ini ke tingkat nasional dengan mengupayakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI.

Saat ini, keluarga mengaku telah mengantongi sejumlah nama anggota dewan yang siap membantu memfasilitasi agenda tersebut.

“Kami akan terus mengupayakan RDP. Semoga setelah komunikasi intens dengan anggota DPR RI, agenda ini bisa segera terealisasi,” tegas Doris.

Di sisi lain, Penasihat Hukum keluarga Alceo, Hafif Saputra, memastikan bahwa proses hukum di Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih terus berjalan. Rekomendasi dari MDP tidak serta-merta menghentikan langkah kepolisian.

Hafif mengungkapkan, penyidik dalam waktu dekat berencana menghadirkan dua orang saksi ahli dari Jakarta untuk memberikan pendapat profesional yang objektif.

“Ada dua ahli yang akan dimintai keterangannya, yaitu ahli kesehatan dan ahli hukum. Pihak Polda menyampaikan ahli tersebut akan didatangkan dari Jakarta,” kata Hafif.

Baca Juga  PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan 100% Pasca Banjir Longsor di Limapuluh Kota

Ia menegaskan bahwa rekomendasi MDP bukanlah produk hukum yang mengikat mutlak bagi kepolisian. Peluang untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan masih terbuka lebar jika penyidik menemukan unsur pidana yang kuat.

“Rekomendasi MDP bukan perintah bagi kepolisian untuk menghentikan penyelidikan. Kami berharap perkara ini segera naik ke tahap penyidikan demi keadilan bagi keluarga,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum juga mengkritisi transparansi MDP dan meminta penjelasan terbuka mengenai hasil investigasi yang menjadi landasan keluarnya rekomendasi tersebut.

Hafif menilai masih banyak kejanggalan di lapangan yang belum didalami. Ia bahkan menduga ada indikasi pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami mempertanyakan, apa dasar pertimbangan konkretnya? Harus ada alasan yang jelas mengapa rekomendasi penyidikan tidak diberikan. Jika nanti perkara ini mentok, kami sudah menyiapkan berbagai langkah hukum lanjutan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Hafif. (*)