HEADLINE

LPS Sumatera dan KKN UGM Perkuat Literasi Keuangan Melalui Program LPS Bina Desa di Mentawai

×

LPS Sumatera dan KKN UGM Perkuat Literasi Keuangan Melalui Program LPS Bina Desa di Mentawai

Sebarkan artikel ini

MENTAWAI, HARIANHALUAN.ID – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I berkolaborasi dengan Tim Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan rangkaian kegiatan program LPS Bina Desa pada 17 – 20 Juli 2026 dalam rangka memperkuat literasi keuangan masyarakat di Desa Muntei dan Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Program LPS Bina Desa merupakan inisiatif program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang dirancang secara berkelanjutan, serta berdampak positif terhadap penguatan ekonomi desa. Rangkaian program LPS Bina Desa di Kepulauan Mentawai diimplementasikan melalui kegiatan edukasi publik dilaksanakan dengan melibatkan organisasi komunal adat, siswa sekolah menengah atas, dan masyarakat umum.

Mewakili LPS, Junior Sub Manager Kantor Perwakilan LPS I, Aditya Ery Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada UGM, terkhusus Tim KKN-PPM UGM Bingkai Mentawai yang telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di salah satu wilayah terluar di Sumatera, yaitu Kepulauan Mentawai.

Baca Juga  Buron 3 Tahun, Eks Wali Nagari Katiagan Diciduk Kejari Pasaman Barat Saat Berlebaran

Aditya turut menyampaikan harapannya terkait kolaborasi kegiatan pengabdian masyarakat melalui program LPS Bina Desa dengan Tim KKN-PPM UGM Bingkai Mentawai dapat mendukung peningkatan literasi dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ekonomi desa menuju desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.

“Program LPS Bina Desa bertujuan menghadirkan edukasi keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk di wilayah terluar yang memiliki keterbatasan akses informasi dan layanan keuangan.”, jelas Aditya.

“Program ini juga selaras dengan penambahan tugas LPS dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya terkait program edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang dilakukan secara inklusif”, kata Aditya.

Dr. Ir. Bilal Ma`ruf, S.T., M.T., Dosen Fakultas Teknik UGM sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan Tim KKN PPM UGM Bingkai Mentawai, turut menyampaikan apresiasi kepada LPS yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat UGM di Desa Muntei dan Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Baca Juga  SMPN 2 Bukittinggi Melaju ke LCCM Provinsi

“Program KKN-PPM UGM di Desa Muntei dan Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang telah dilaksanakan sejak 2024 dirancang sebagai program multiyears yang saling berkesinambungan. Setiap tema yang diangkat pada tahun 2024 hingga 2026 bukan merupakan program yang berdiri sendiri, melainkan tahapan pembangunan yang disusun berdasarkan potensi, kebutuhan, serta tantangan yang dihadapi masyarakat di Pulau Siberut sebagai salah satu wilayah kepulauan terluar Indonesia”, ujar Bilal.

Salah satu permasalahan riil di masyarakat setempat adalah kondisi literasi keuangan di masyarakat tergolong masih rendah. Kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan akses terhadap layanan perbankan, kondisi geografis wilayah kepulauan, serta tingkat pemahaman masyarakat mengenai layanan dan produk keuangan formal yang masih perlu ditingkatkan.

“Dengan dukungan program LPS Bina Desa, kami berharap dapat membantu meningkatkan literasi keuangan di masyarakat sehingga mendorong masyarakat untuk memiliki kemampuan mengelola keuangan secara lebih terencana, terstruktur, dan aman.” tutup Bilal. (h/yes)