PADANG, harianhaluan. id – Semangat membangun tata kelola madrasah yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan MAN 1 Kota Padang Panjang dalam pertemuan monev keterbukaan informasi publik digelar di Aula Amal Bakti I Kanwil Kemenag Sumbar, Rabu (1/7/26).
MAN 1 Kota Padang Panjang menjadi satu-satunya madrasah di Kota Padang Panjang yang masuk kategori penilaian keterbukaan informasi publik tingkat provinsi. Status piloting memberikan kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi madrasah untuk menjadi contoh dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang profesional.
Kegiatan tersebut diikuti 18 kepala MAN se-Sumbar beserta operator PPID ini dibuka Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumbar, Dr. H. Tan Gusli, SFil.I, MAP, MA mewakili Kakanwil. Dalam arahannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

Kepala MAN 1 Kota Padang Panjang, Dr. Lainah, SAg, MPd.I, menyambut arahan tersebut dengan penuh kesungguhan. Ia menekankan bahwa PPID harus menjadi bagian dari budaya kerja madrasah, bukan sekadar memenuhi penilaian.
“Sebagai madrasah unggulan, kita harus hadir dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Informasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa madrasah mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman,” ujar Lainah.
Pertemuan ini juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Fadli, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menekankan pentingnya penyediaan informasi secara proaktif oleh lembaga pendidikan.
Dengan dukungan Kanwil Kemenag Sumbar Lainah berharap MAN 1 Padang Panjang dapat menjadi teladan dalam implementasi PPID.
“Harapan kita, seluruh madrasah di Sumatera Barat, termasuk MAN 1 Padang Panjang mampu masuk dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun depan,” tambahnya. (humas).






