PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai menatap serius pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Langkah itu ditandai dengan diskusi dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wilayah Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di Restoran Suasso, Kota Padang, Minggu (28/6/2026).
MoU diteken langsung Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana bersama dengan Ketua Umum METI Wilayah Sumbar Dr. Ir. Firman Hidayat. Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua Desrialdi, Sekretaris Muhammad Fauzi, Pioneer Pengembangan Energi Gelombang Laut Dunia Zamrisyaf SY, Penggerak EBG Sumbar Nofrins Napilus serta senior aktivis pergerakan Sumatera Barat Zukri Saad beserta jajaran.
Kolaborasi itu diharapkan menjadi pintu masuk penyusunan peta jalan pengembangan energi terbarukan di Mentawai yang berbasis riset, sesuai karakteristik wilayah kepulauan yang memiliki potensi energi gelombang laut, biomassa, hingga energi surya.
Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, mengatakan tantangan terbesar pembangunan di daerahnya bukan hanya soal investasi, tetapi juga persoalan status kawasan hutan yang mendominasi wilayah Mentawai.
Ia mencontohkan pembangunan Rumah Sakit Pratama di Pulau Siberut yang harus menunggu lebih dari satu dekade untuk memperoleh pelepasan kawasan hutan dari pemerintah pusat.
“Mayoritas wilayah Mentawai berada di kawasan hutan. Proses pelepasannya sangat panjang. Contohnya pembangunan RS Pratama di Siberut, prosesnya lebih dari 10 tahun baru selesai. Sementara kebutuhan pembangunan di daerah tentu tidak bisa terus menunggu selama itu,” ujarnya.
Menurut Rinto, kondisi tersebut harus menjadi perhatian dalam merancang investasi energi terbarukan di Mentawai. Setiap proyek, katanya, membutuhkan lokasi yang aman, memiliki kepastian hukum, dan jauh dari permukiman karena nantinya akan menjadi objek vital nasional di sektor energi.
“Pengembangan energi baru terbarukan membutuhkan lokasi yang benar-benar aman dan memiliki kepastian. Perencanaannya harus matang karena ini menyangkut investasi jangka panjang,” katanya.
Ia juga menyinggung kegagalan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Madobag yang dinilai menjadi pelajaran berharga agar setiap investasi energi di Mentawai tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi didukung kajian ilmiah yang kuat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan segera membentuk think tank atau kelompok ahli yang beranggotakan para profesional di bawah naungan METI Sumbar. Tim tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mentawai untuk menyusun arah kebijakan energi daerah.
“Persoalan energi menjadi salah satu program prioritas pada masa kepemimpinan saya. Karena itu, kami ingin membentuk think tank yang diisi para profesional dari METI Sumbar. Bahkan kami akan mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan riset agar setiap kebijakan benar-benar berbasis data dan kajian ilmiah,” tegas Rinto.
Menurutnya, pembangunan sektor energi juga harus diikuti dengan penguatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah daerah akan mulai menyelaraskan program pendidikan dan beasiswa dengan kebutuhan pembangunan daerah, terutama pada bidang-bidang keilmuan yang berkaitan dengan energi baru terbarukan.
Sementara itu, Ketua Umum METI Wilayah Sumatera Barat, Dr. Ir. Firman Hidayat, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menjadikan riset sebagai dasar penyusunan kebijakan energi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi menjadi faktor penting agar pengembangan energi terbarukan tidak berhenti pada wacana, tetapi mampu diwujudkan dalam bentuk program yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Firman mengatakan Mentawai memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan dapat menjadi salah satu daerah percontohan pengembangan energi bersih di Indonesia apabila dirancang secara matang dan konsisten.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah awal sinergi antara METI Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menyusun strategi pengembangan energi terbarukan yang terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan energi di wilayah kepulauan. (*)












