Menurutnya, berbagai potensi pembangkit seperti geothermal dan PLTA di Sumbar sesungguhnya memiliki prospek besar. Namun, sejumlah proyek masih menghadapi resistensi masyarakat akibat pengalaman konflik agraria pada pembangunan proyek geothermal Gunung Talang pada 2012 silam.
Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar setiap investasi energi bersih dilakukan dengan pendekatan yang lebih inklusif.
Fauzi yang juga merupakan mahasiswa Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas mengungkapkan, saat ini dirinya tengah melakukan penelitian mengenai manajemen risiko komunikasi dan penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam proses investasi energi bersih di Sumatera Barat.
Menurutnya, penerapan prinsip FPIC menjadi salah satu pendekatan penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, dilibatkan sejak awal, serta memiliki ruang dalam proses pengambilan keputusan sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui forum reses tersebut, diharapkan berbagai masukan dari akademisi, praktisi, pelaku industri, dan organisasi profesi dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPD RI dalam mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan energi terbarukan sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat Sumatera Barat. (*)












