PADANG

Pendapatan Daerah Naik Rp502 Miliar, Fadly Amran Tegaskan APBD Perubahan 2026 Tetap Berimbang

×

Pendapatan Daerah Naik Rp502 Miliar, Fadly Amran Tegaskan APBD Perubahan 2026 Tetap Berimbang

Sebarkan artikel ini
APBD

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Padang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Baca Juga  Seribu Calon Jamaah Haji Padang Ikuti Manasik Reguler

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menjelaskan adanya penyesuaian pada struktur KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026. Sementara pendapatan transfer meningkat menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran.

Dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Padang juga melakukan sejumlah penyesuaian. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun dari sebelumnya Rp2,46 triliun. Belanja modal meningkat menjadi Rp518,61 miliar dari Rp220,93 miliar. Sementara itu, belanja tidak terduga naik menjadi Rp14,77 miliar dari Rp8,31 miliar, serta belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar dari sebelumnya nihil.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” katanya.

Baca Juga  Kepala Bapenda Padang Yosefriawan Masuki Purna Tugas

Meski mengalami penyesuaian pada pendapatan dan belanja daerah, Fadly memastikan postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 tetap dalam kondisi berimbang.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Padang juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fadly turut mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang sehingga kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.