“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.
Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)












