NASIONAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertifikat HGB ke HM Sekarang

×

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertifikat HGB ke HM Sekarang

Sebarkan artikel ini
hukum

​JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Baca Juga  Rumah Restorative Justice, Wadah Penyelesaian Sosial dan Hukum di Tengah Masyarakat

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga  Bio Farma Ajak Perempuan Kalteng Cegah Kanker Serviks

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian. (*)

UTAMA

PADANG, HALUAN — Publik berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait lainnya segera menuntaskan proses hukum bagi para pelaku kejahatan seksual. Selain itu, proses rehabilitasi pada korban harus diberikan semaksimal mungkin, sesuai dengan perkembangan fisik dan mental anak setelah kasus yang menimpanya terungkap.