PASAMAN BARAT

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-81, Polres Pasaman Barat Ikuti Kegiatan Gerakan Bersih Masjid

×

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-81, Polres Pasaman Barat Ikuti Kegiatan Gerakan Bersih Masjid

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Polres bersama Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Pasaman Barat menggelar kegiatan Gerakan Bersih Masjid (Gebermas).

Kegiatan yang dilaksanakan seluruh wilayah Indonesia tersebut dipusatkan di Masjid Agung Baitul Ilmi Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (10/8/2026) pagi.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengatakan, kegiatan gerakan bersih masjid dilaksanakan secara serentak seluruh wilayah Indonesia.

“Kegiatan itu merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada tahun ini,” katanya di Simpang Empat.

Baca Juga  Lewat Program Bapak Asuh, Perusahaan Sawit Diajak Berperan Aktif Turunkan Stunting

Menurutnya, kebersihan tempat ibadah merupakan tanggung jawab bersama, untuk memberikan kenyamanan bagi para jemaah di tengah menjalankan ibadah.

“Polres Pasaman Barat terus bersinergi bersama instansi terkait hingga tokoh masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan,” katanya.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pelaksanaan kegiatan dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan.

“Mari kita isi Hari Kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat untuk masyarakat, serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pasbar Imbau Masyarakat Pastikan Keamanan Rumah Selama Mudik

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Thomas Febria mengatakan, gerakan bersih masjid merupakan program yang dicanangkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan serentak pada 10 Agustus 2026 oleh jajaran Kementerian Agama, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA) hingga madrasah negeri.