PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Di balik garis-garis bidang tanah yang tersusun rapi di layar monitor, tersimpan perjuangan panjang yang jarang terlihat oleh banyak orang. Ketelitian demi ketelitian dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Kualitas Data Spasial Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam memastikan setiap bidang tanah terpetakan secara akurat tanpa celah dan tanpa tumpang tindih.
Melalui semangat No Gap No Overlap, tim bekerja menelusuri ribuan persil tanah, memeriksa bidang anomali, hingga melakukan penyesuaian data melalui block adjustment berdasarkan citra udara dan dokumen pertanahan yang ada. Langkah tersebut dilakukan demi menghadirkan data spasial yang presisi sebagai fondasi tertib administrasi pertanahan.
Di ruang kerja yang dipenuhi tumpukan arsip, layar monitor, serta lembaran surat ukur lama, para petugas tampak tekun memeriksa setiap detail bidang tanah. Mereka menggeser persil demi persil agar kembali selaras dengan kondisi nyata di lapangan, memastikan tidak ada batas yang saling merampas hak masyarakat.
Tak hanya itu, bidang tanah kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 juga kembali ditata dan dipastikan posisinya agar tidak lagi berbeda dengan kondisi spasial sebenarnya. Inventarisasi serta digitalisasi surat ukur lama turut menjadi bagian penting dari upaya modernisasi data pertanahan yang tengah dijalankan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, mengatakan bahwa peningkatan kualitas data spasial bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan bentuk pengabdian dalam menjaga kepastian hukum pertanahan dan kedaulatan ruang negara.
“Data spasial bukan hanya kumpulan angka dan garis pada peta. Di dalamnya ada hak masyarakat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, kami terus memastikan tidak ada gap maupun overlap agar pelayanan pertanahan semakin akurat, modern, dan terpercaya,” ujar Ahmad Yahdi, Kamis (21/5/2026).
Ia menambahkan, digitalisasi arsip dan penataan ulang data spasial menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis teknologi.
Menurutnya, setiap surat ukur lama yang berhasil dialihmediakan dan setiap bidang yang berhasil dipetakan kembali merupakan bagian dari upaya menjaga sejarah sekaligus membangun masa depan tata ruang yang lebih baik.
“Di balik setiap titik koordinat yang kami baca, ada pengabdian untuk negeri. Ketelitian ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan kepastian dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat,” tutupnya. (*)












