HEADLINE

Terbukti Bersalah, Eks Dirut Perumda Mentawai Divonis Empat Tahun Penjara

×

Terbukti Bersalah, Eks Dirut Perumda Mentawai Divonis Empat Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Tetapi kondisi keuangan Perusda Mentawai terus merugi tiap tahunnya. Hal ini terlihat pada lporan dari auditor independen.

Hal ini juga tidak terlepas dari tidak adanya rencana bisnis maupun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perusda Kemakmuran Mentawai yang menjadi indikator dalam mengukur capaian dan target bisnis Perusda Kemakmuran Mentawai dan merupakan tanggung jawab terdakwa.

Berdasarkan berdasarkan hasil audit dari tim auditor Kejati Sumbar, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.872.493.095 dari hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan. (*)

Baca Juga  Catatan Perjalanan ke Negeri Sakura Jepang (Bagian 11): Tokyo Lengang dari Sepeda Motor