PADANG

Terkait Eksekusi Terpidana Tambang oleh Kejari Padang, PH Tegaskan Kliennya Tidak Mangkir

×

Terkait Eksekusi Terpidana Tambang oleh Kejari Padang, PH Tegaskan Kliennya Tidak Mangkir

Sebarkan artikel ini

Disebutkan, pertambangan tanpa izin menunjukkan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak tegas pelanggaran di sektor Sumber Daya Alam (SDA). 

“Perkara pertambangan ilegal masih berpotensi terjadi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sehingga diperlukan pengawasan serta penegakan hukum secara berkelanjutan,”ujarnya. 

Dikatakan, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Baca Juga  731 Warga Binaan Lapas Padang Terima Remisi Idulfitri