PADANG, HARIANHALUAN.ID — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Barat (Sumbar) dalam tiga tahun terakhir terus menunjukkan tren penurunan. Namun, hal ini tidak serta-merta menjadi sinyal positif. Di balik angka yang terlihat membaik, masih tersimpan sejumlah persoalan mendasar yang perlu diwaspadai.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPT Sumbar pada Februari 2026 turun menjadi 5,51 persen, dari 5,69 persen pada 2025 dan 5,79 persen pada 2024. Kepala BPS Sumbar, Nurul Hasanudin menyatakan, tren penurunan ini juga sejalan dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk usia kerja di Sumbar.
“Jumlah penduduk usia kerja pada Februari 2026 adalah sebanyak 4,52 juta orang, naik sebanyak 67,65 ribu orang dibanding Februari 2025. Sebagian besar penduduk usia kerja ini terdiri dari angkatan kerja sebanyak 3,24 juta orang (71,76 persen). Sedangkan sisanya termasuk bukan angkatan kerja,” kata Nurul dalam keterangan resmi, Selasa (5/5).
Adapun komposisi angkatan kerja di Sumbar pada Februari 2026 terdiri dari 3,06 juta orang penduduk yang bekerja dan 178,68 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Februari 2025, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 84,70 ribu orang. Penduduk bekerja juga naik sebanyak 85,75 ribu orang dan pengangguran turun sebanyak 1,05 ribu orang
Di sisi lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Sumbar pada Februari 2026 tercatat sebesar 71,76 persen, meningkat 0,81 persen dibanding Februari 2025. “TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah,” tutur Nurul.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, ada tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Sumbar yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 32,95 persen; perdagangan besar dan eceran sebesar 17,06 persen; serta akomodasi dan makan minum sebesar 8,92 persen.
Sementara, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling rendah adalah penyediaan listrik, gas, dan air sebesar 0,54 persen; aktivitas keuangan, asuransi, dan real estate sebesar 0,71 persen; serta aktivitas penerbitan dan telekomunikasi sebesar 1,03 persen.
Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja di Sumbar masih didominasi oleh pekerja sektor informal. Tercatat, penduduk bekerja pada kegiatan informal sebanyak 1,96 juta orang (64,04 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 1,10 juta orang (35,96 persen). “Dibandingkan Februari 2025, status pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah berusaha sendiri sebesar 1,37 persen poin,” ucapnya.
Tidak Mencerminkan Kondisi Riil
Terpisah, ekonom Universitas Andalas (Unand), Prof. Elfindri menilai angka TPT Sumbar tersebut berpotensi menyesatkan jika tidak dibaca secara komprehensif. Penurunan angka TPT ini menurutnya tidak otomatis mencerminkan keberhasilan.
Ia menjelaskan, secara definisi, pengangguran terbuka adalah mereka yang dalam satu minggu terakhir tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan. Artinya, seseorang yang bekerja hanya satu hingga dua jam dalam seminggu sudah tidak lagi dikategorikan sebagai pengangguran.












