PASAMAN BARAT

Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

×

Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Baca Juga  Sumbar Butuh Dukungan Rp21,4 Triliun dari Pusat untuk Pengananan Pascabencana