• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
16 Rajab 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial
Home Utama

Naik Status! Kejari Padang Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar

NasrizalNasrizal
Kamis, 31/3/22 | 09:25 WIB
Gedung Kebudayaan Sumbar
0
SHARES
ShareTweetSendShare

HALUANNEWS, PADANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kebudayaan terhadap Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar.

Proses penyelidikan yang bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar terkait sejumlah proyek pembangunan di Sumbar yang mangkrak dan putus kontrak itu telah dilaksanakan Kejari Padang dimulai sejak 24 Februari 2022 dengan nomor: print-01/ L.3.10/Fd.I/02/2022.

BACA JUGA

Kapolresta Padang Tinjau TKP Pelemparan Batu ke Petugas Pol PP Padang

Senin, 06/2/23 | 21:51 WIB
Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Sumbagut Tegas Tolak IPO PGE

Senin, 06/2/23 | 19:57 WIB

Sementara proses penyidikan dimulai sejak 30 Maret 2022 dengan nomor: print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022.

“Status dugaan korupsi pada Dinas BMCKTR Sumbar telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto didampingi Kasi Intel Roni Saputra dan Kasi Pidsus, Therry Gutama, Rabu (30/3/2022).

Ranu Subroto menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam kegiatan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (lanjutan) oleh Dinas BMCKTR Sumbar tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak Rp31,073 miliar.

Ia mengatakan, penyidik Kejari Padang telah melakukan penyelidikan dalam penyimpangan barang dan jasa. Pada kasus ini, juga ditemukan fakta bahwa rekanan memakai produk impor. Kemudian rekanan pemenang tender memakai bendera lain.

“Rekanan dalam bekerja tidak sesuai intruksi Presiden Joko Widodo menggunakan produk dalam negeri. Rekanan menggunakan produk impor luar negeri, sehingga terdapat pemahalan dalam pembangunannya,” ujar Ranu.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama menambahkan, dasar Kejari Padang dalam melakukan penyelidikan karena tidak selesainya pekerjaan pembangunan tersebut.

Selain itu, Kejari Padang juga akan mengejar aliran uang yang diterima pihak terkait. Dalam tahap penyelidikan ini, Kejari Padang telah meminta keterangan dan bahan dokumen kepada 13 orang yang terdiri dari berbagai unsur terkait.

Untuk pemeriksaan saksi sendiri, ujarnya, akan dilakukan pada minggu depan. Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Kejari Padang belum menetapkan tersangka. Namun, kasus ini dinilai telah menemukan unsur pidana yang menyebabkan kerugian negara.

“Dugaan jumlah kerugian negara belum bisa kami ungkapkan saat ini. Namun setelah ekpos perkara, ditambah dengan keterangan dari 13 orang yang telah dipanggil, ditambah barang bukti yang ada, kami menemukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ucapnya. (*)

Reporter: Rahma Winda

Tags: HeadlineKejari PadangKorupsiPembangunan gedung kebudayaanPemprov Sumbar
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Kapolresta Padang Tinjau TKP Pelemparan Batu ke Petugas Pol PP Padang

Senin, 06/2/23 | 21:51 WIB
Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Sumbagut Tegas Tolak IPO PGE

Senin, 06/2/23 | 19:57 WIB
Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pariaman. (YUHENDRA)

Simpan 35 Paket Sabu, Polres Pariaman Tangkap Dua Pelaku

Senin, 06/2/23 | 18:50 WIB

Politani Payakumbuh Gelar Dies Natalis ke-34

Senin, 06/2/23 | 18:35 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Wisatawan menikmati paket wisata Pariangan Heritage Walk Desa Wisata Pariangan, Tanah Datar. Paket wisata yang ditawarkan salah satu pemenang ADWI 2022 ini mengkombinasikan sightseeing dan story telling. IST

    300 Desa Wisata di Sumbar Mulai Bersolek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampek Angkek Gempar! Sang Istri Temukan Suami Tak Bernyawa di Kandang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Liga Sepak Bola Wali Nagari Se-Sumbar, Laga Persahabatan Dimenangkan FK2D Kota Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Sako, Pusako dan Sangsoko di Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditlantas Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023, Tilang Manual Diberlakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Beasiswa Ikatan Dinas di Thawalib Padang Panjang! Kuliah di Unida, Lulus Langsung Jadi Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kalah dari Bukittinggi, Kini Kota Padang Juga Punya Objek Wisata Lubang Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Badai di Padang Pariaman, Rumah Aswirjal Remuk Ditimpa Pohon Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Sumbar Firdaus Dukung Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Gemuda Cup I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemput Kemenangan, PKS Tanah Datar Gelar Jawlah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksihaluan.id@gmail.com

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist