PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Langkah besar untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat nagari mulai diwujudkan.
Sejumlah wali nagari dari Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, melakukan audiensi strategis dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Senin (15/6/2026), guna memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPHN RI tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN RI, Constantinus Kristomo, serta Ketua Pembina NLPA BPHN RI, Gunawan. Audiensi difokuskan pada penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Nagari sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah nagari, Kementerian Hukum, organisasi bantuan hukum, dan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan pemerataan akses keadilan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah kesepakatan strategis berhasil dicapai. Salah satunya adalah komitmen bersama untuk memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman melalui kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, para pihak juga menyepakati penyelenggaraan pelatihan paralegal bagi perangkat desa dan masyarakat. Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani berbagai persoalan hukum, serta penyelesaian sengketa di tingkat desa dan nagari.
Tak hanya itu, muncul pula gagasan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khusus di Kabupaten Padang Pariaman, yang difokuskan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan. Pengembangan Posbankum sebagai pusat konsultasi, pendampingan dan edukasi hukum masyarakat juga mendapat dukungan penuh dari BPHN RI.
Salah satu agenda penting yang turut dibahas adalah pelaksanaan Program NLP (Nagari/Lurah/Paralegal) secara nasional. Program tersebut dirancang untuk menjangkau sekitar 83 ribu kepala desa di seluruh Indonesia melalui pelatihan dan penguatan kapasitas di bidang hukum serta penyelesaian sengketa.
Program NLP dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya hukum yang kuat di tingkat desa sekaligus memperkuat kemampuan aparatur pemerintahan dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan tepat.
Audiensi juga menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya penguatan koordinasi dengan bagian hukum pemerintah daerah, dalam penyusunan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.












