PENDIDIKAN

Workshop IGRA, Kakankemenag Sawahlunto Narasumber

×

Workshop IGRA, Kakankemenag Sawahlunto Narasumber

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, harianhaluan. id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, SAg, MM menjadi narasumber pada Workshop Kurikulum Raudhatul Athfal (RA) diikuti pengurus dan guru Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kota Sawahlunto, Kamis (9/7/26) dia aula kantor tersebut.

Mengusung tema “Menciptakan Pembelajaran Bermakna, Mendalam, dan Berbasis Cinta bagi Anak Usia Dini”, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para pendidik RA dalam merancang proses pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak usia dini.

Dalam pemaparannya Zulkifli menekankan bahwa kemajuan sebuah RA tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran, tetapi juga oleh tata kelola lembaga yang baik. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah manajemen keuangan yang tertib sebagai fondasi pengembangan lembaga.

Baca Juga  Komisioner KI Sumbar, Mona Sisca Tekankan PPDB Online Harus Transparan 'Tanpa Beli Kursi'

Selain itu, ia mendorong setiap RA untuk mampu mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan peserta didik, sehingga kurikulum yang disusun benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif dalam proses pembelajaran. 

Menurutnya, pendidikan anak usia dini harus lebih mengedepankan pembiasaan positif dalam membentuk karakter, bukan membebani anak dengan terlalu banyak perintah maupun larangan. Pendekatan yang penuh kasih sayang akan membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, dan berkarakter.

Kakankemenag juga mengingatkan pentingnya membangun kepercayaan orang tua melalui lingkungan belajar yang bersih, aman, nyaman, serta komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan keluarga.

Baca Juga  PT Semen Padang Dukung Pemulihan Ekonomi di Huntap Kampung Talang melalui Kolaborasi Program Pertanian Regeneratif ITB–Unand

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan di Raudhatul Athfal adalah bermain dan belajar sambil bermain. Anak usia dini, menurutnya, belajar melalui pengalaman yang menyenangkan sehingga tidak seharusnya dibebani dengan tuntutan layaknya peserta didik di jenjang sekolah dasar. (humas).