BREAKING NEWSSUMBAR

Rekaman Skandal Pejabat Viral, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Ad Hoc Usut Pelanggaran Disiplin

×

Rekaman Skandal Pejabat Viral, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Ad Hoc Usut Pelanggaran Disiplin

Sebarkan artikel ini

PADANG,HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akhirnya bertindak cepat merespons  beredarnya rekaman video tidak senonoh dua orang ASN di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar . Tim Pemeriksa Ad Hoc resmi dibentuk untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumbar langsung memanggil pihak yang bersangkutan. Langkah klarifikasi tersebut diambil sesaat setelah rekaman video menyebar di tengah publik.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry di Padang, Senin (24/8/2026).

Pemeriksaan awal dilakukan Sekda bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar terhadap oknum pejabat tersebut. Terduga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar pun mengakui keterlibatannya.

Baca Juga  Kantah Padang Hadirkan Layanan Pengembalian Batas untuk Cegah Sengketa Tanah

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” ungkap Arry.

Seiring dengan pengakuan tersebut, pejabat yang bersangkutan dipastikan telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya. Arry menyampaikan bahwa seluruh perkembangan penanganan kasus ini sudah dilaporkan langsung kepada Gubernur Sumbar.

Gubernur mengarahkan agar penanganan persoalan tersebut diproses secara tegas dan transparan. Langkah pengusutan bakal mengacu sepenuhnya pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Guna menjaga objektivitas pemeriksaan disiplin ASN, Pemprov Sumbar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut menjadi landasan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc.

Struktur tim pemeriksaan diketuai langsung oleh Sekda Provinsi Sumbar. Keanggotaan tim melibatkan Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.

Baca Juga  Diikuti Ribuan Peserta, Iven Road to Police Woman Run 2026 Sukses Digelar

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.

Pemprov Sumbar menegaskan tidak akan memberikan toleransi atas setiap bentuk Pelanggaran Disiplin maupun etika aparatur. Kendati demikian, publik diimbau tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Arry meminta masyarakat tidak menguatkan spekulasi yang belum terverifikasi sebelum tim resmi mengeluarkan hasil pemeriksaan. Kepastian sanksi hukum akan diputuskan apabila bukti pelanggaran terbukti secara sah.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry. (*).