SUMBAR

63 Perusahaan di Sumbar Raih Penghargaan K3 2022 dari Kementerian Tenaga Kerja

×

63 Perusahaan di Sumbar Raih Penghargaan K3 2022 dari Kementerian Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

HARIANHALUAN.id – Sebanyak 63 perusahaan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan Penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, dalam acara Penghargaan K3 Tahun 2022, K3 Unggul Indonesia Maju, di The Premiere Hotel Padang, Kamis (23/6/2022).

Dari 63 perusahaan tersebut terdapat 40 perusahaan yang menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja, 18 perusahaan menerima penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, empat perusahaan menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta satu perusahaan mendapat penghargaan kategori safety induction.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyebut momentum ini dapat memperkuat keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja serta memberikan pengaruh yang baik terhadap hubungan industrial secara signifikan terhadap kualitas produksi dan operasional perusahaan.

“Penghargaan K3 yang kita peroleh
Ini merupakan bukti keseriusan dan kepedulian kita bersama dalam mewujudkan Sumatera Barat yang madani. Prestasi ini perlu kita pertahankan bahkan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ujar gubernur.

Baca Juga  Penghormatan Terhadap Nilai-Nilai Kebangsaan, Korem 032/Wirabraja Gelar Upacara Bendera Bulanan

“Penghargaan ini tidak boleh membuat kita berpuas diri, pelaksanaan K3 harus ditingkatkan serta dievaluasi secara berkala. K3 bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan teknologi,” tambah gubernur.

Kepala Dinas Nakertrans, Nizam Ul Muluk, berharap jumlah penerima penghargaan akan meningkat setiap tahun serta tetap menerapkan K3 di lingkungan kerja, agar terwujud pekerja-pekerja yang sehat dan produktif untuk mendukung pembangunan bangsa.