PADANG, HARIANHALUAN.ID—Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengunjungi kawasan Pabrik Indarung I milik PT Semen Padang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional dalam rangka meninjau langsung potensi pengembangan kawasan bersejarah tersebut menjadi ruang seni dan budaya, Kamis (12/3).
Kedatangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tersebut disambut langsung oleh Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Direktur Keuangan Iskandar Z. Lubis, Direktur Operasi Andria Delfa, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino, dan Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Saiful Bahri.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melihat lebih dekat jejak sejarah industri semen di Indonesia. Pabrik Indarung I sendiri merupakan pabrik semen pertama yang dibangun pada masa kolonial Belanda pada tahun 1910 dan menjadi salah satu tonggak awal perkembangan industri semen di kawasan Asia Tenggara.
Dalam kunjungannya itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyempatkan diri menelusuri berbagai bagian bangunan tua yang masih berdiri kokoh. Ia mengamati sejumlah mesin lama seperti kiln atau tungku pembakaran yang digunakan dalam proses produksi semen, termasuk peralatan teknologi lama yang membakar bahan slury hingga menjadi klinker, yakni bahan setengah jadi dalam pembuatan semen.
“Di sini kita masih bisa melihat banyak sekali mesin-mesin lama dan kiln yang dahulu digunakan untuk membakar slury menjadi klinker. Ini menunjukkan betapa pentingnya kawasan ini dalam sejarah perkembangan industri semen,” ujar Fadli Zon.
Fadli Zon juga melihat sejumlah bagian bangunan lainnya, termasuk gudang dan beberapa ruang besar yang dulunya digunakan untuk menunjang aktivitas produksi pabrik. Menurutnya, ruang-ruang tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan kembali sebagai ruang publik yang hidup dan produktif.
Fadli Zon berharap bangunan-bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu tidak hanya dipertahankan secara fisik, tetapi juga diaktivasi kembali agar memiliki fungsi baru yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Kita berharap bangunan-bangunan yang sudah menjadi cagar budaya ini bisa diaktivasi kembali. Ada beberapa ruangan yang cukup besar yang sangat potensial dijadikan ruang pameran, galeri seni, maupun tempat pertunjukan,” jelasnya.
Ia meyakini, jika dikelola secara kolaboratif, kawasan bersejarah ini dapat berkembang menjadi pusat kegiatan seni dan budaya yang tidak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga membuka ruang ekspresi bagi masyarakat.
“Ini bisa menjadi tambahan ruang bagi para seniman dan komunitas untuk berekspresi. Tentunya hal ini membutuhkan kerja sama antara Kementerian Kebudayaan, PT Semen Padang, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, serta komunitas-komunitas yang peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” tambahnya.












