UTAMA

Jemput Bola ke Nagari, Kantor Pertanahan Padang Pariaman Percepat PTSL

×

Jemput Bola ke Nagari, Kantor Pertanahan Padang Pariaman Percepat PTSL

Sebarkan artikel ini
Nagari

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Percepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman turun langsung ke nagari dengan melaksanakan kegiatan pengumpulan berkas masyarakat di lokasi program.

Sejumlah nagari yang menjadi sasaran kegiatan ini antara lain Nagari Pilubang, Nagari Kuranji Hilir, Nagari Cimpago, Nagari Cimpago Selatan, Nagari Cimpago Barat, Nagari Limau Purut, Nagari Kudu Ganting, Nagari Kudu Ganting Barat, dan Nagari Sikucur.

Kegiatan pengumpulan berkas ini merupakan tahapan krusial dalam proses PTSL, yakni menghimpun dokumen kepemilikan tanah sebagai dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Baca Juga  Sah! Presiden Jokowi Nyatakan Pemilu 24 Februari, Pilkada Serentak Digelar November 2024

Dengan pelaksanaan langsung di nagari, masyarakat dimudahkan dalam melengkapi persyaratan administrasi tanpa harus datang ke kantor pertanahan.

Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman hadir secara langsung untuk melakukan verifikasi awal dokumen, memberikan pendampingan, serta menyosialisasikan tahapan dan persyaratan program kepada masyarakat.

Pendekatan “jemput bola” ini dinilai efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mempercepat proses pendaftaran tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga  Dinilai Gagal dan Tak Berdaya Tutup Stockpile Batubara Ilegal, Warga Laporkan DLH Padang dan DLH Sumbar ke Ombudsman

“Melalui program PTSL ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dengan proses yang lebih mudah dan terjangkau,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat di nagari lokasi program agar dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal dengan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Ia berharap pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. (*)