DHARMASRAYA

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru

×

Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini
Polres Dharmasraya

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Menghadapi era baru sistem peradilan pidana di Indonesia, Polres Dharmasraya mengumpulkan seluruh unsur Criminal Justice System (CJS) dalam satu forum koordinasi.

Langkah ini menjadi upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga, agar implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dapat berjalan secara profesional, berkeadilan dan berintegritas.

Kegiatan bertajuk “Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya: Mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan, dan Berintegritas Berdasarkan KUHAP yang Baru” digelar di Aula Polres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).

Forum tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya, Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung bersama para hakim, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Kepala Bapas Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek, Kasat, Kasi, Kanit Reskrim, penyidik, hingga penyidik pembantu di lingkungan Polres dan Polsek jajaran.

Baca Juga  Rajut Silaturahmi, Sekber Wartawan Dharmasraya Gelar Buka Puasa Bersama

Dalam sambutannya, Kartyana menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai oleh satu institusi semata, melainkan merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen dalam sistem peradilan pidana.

“Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi keberhasilan seluruh unsur CJS. Sebaliknya, apabila salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparat penegak hukum juga akan terdampak,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, forum tersebut menjadi semakin penting seiring diberlakukannya KUHAP baru yang membawa perubahan mendasar terhadap paradigma sistem peradilan pidana nasional.

Baca Juga  Sinergi PLN-Pemkab Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Imbau Warga Bayar Listrik Tepat Waktu

Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut aspek prosedural, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir, budaya kerja, koordinasi antarlembaga, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya diharapkan memiliki persepsi yang sama agar proses penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan secara efektif, efisien dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Dalam forum tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan sebagai ruang diskusi terbuka untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, mengurangi potensi bolak-balik berkas perkara (P-19), meningkatkan kualitas penyidikan, serta mempercepat penyelesaian perkara.