POLITIK

Bawaslu Pasaman Siapkan Kader Pengawas Partisipatif, Perkuat Demokrasi Menuju Pemilu 2029

×

Bawaslu Pasaman Siapkan Kader Pengawas Partisipatif, Perkuat Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (23/7/2026) itu menjadi langkah strategis membangun kader-kader pengawas partisipatif, yang siap berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2029 yang berintegritas dan bermartabat.

Sebanyak 24 peserta yang berasal dari unsur mahasiswa, pemuda dan berbagai komunitas mengikuti kegiatan tersebut. Mereka dibekali pemahaman mengenai pengawasan kepemiluan, pencegahan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu agar mampu menjadi penggerak demokrasi di lingkungan masing-masing.

Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi juga membangun jejaring pengawasan partisipatif yang lebih luas di tengah masyarakat.

Baca Juga  Bawaslu Pasaman Gelar Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil tidak dapat hanya dibebankan kepada lembaga pengawas. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujar Rini.

Ia berharap pendidikan pengawas partisipatif mampu melahirkan kader-kader yang tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi yang menyebarluaskan pentingnya pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas.

Baca Juga  DPC Demokrat Lima Puluh Kota Buka Penjaringan Bakal Calon Anggota Dewan

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman tentang pengawasan pemilu, maka potensi terjadinya pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif.

Pada sesi materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lumban Tori, menyampaikan berbagai strategi pencegahan pelanggaran, serta penguatan gerakan pengawasan partisipatif.

Ia menjelaskan pentingnya membangun kolaborasi antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat melalui pendekatan edukatif, penguatan jaringan komunitas, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengawasan kepemiluan.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pengawasan partisipatif berbasis digital sebagai salah satu upaya menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.