OPINI

Membaca Sepucuk Surat Nurani Gamawan Fauzi

×

Membaca Sepucuk Surat Nurani Gamawan Fauzi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr.M.A.Dalmenda.M.Si

Dosen Komunikasi Politik Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UNAND

Arosuka tidak boleh ditinggalkan hanya karena amuk sesaat alam. Jeritan galodo yang menerjang jantung Kabupaten Solok pada pertengahan September lalu bukanlah alasan sahih untuk melarikan diri dan mengemas koper pemerintahan.

Melalui sepucuk surat keberatan yang dilayangkan ke berbagai media massa pada Jumat, 2 Oktober 2026 , Dr. Gamawan Fauzi, SH. MM, Dt, Rajo Nan Sati mantan Mendagri di era Presisden SBY, Gubernur Sumbar dan Bupati Solok, menegaskan sebuah maklumat nurani: memulihkan ekologi, mengembalikan sabuk hijau, dan menata aliran sungai jauh lebih mulia ketimbang merelokasi peradaban administrasi yang telah mengakar selama hampir seperempat abad.

Alur sejarah mencatat bahwa Arosuka bukan sekadar titik koordinat geografi. Ia adalah anak kandung dari sebuah mimpi besar. Episentrum kekuasaan perlahan melangkah pergi dari Koto Baru, Kecamatan Kubung sebuah wilayah yang sekian lama setia memayungi denyut administrasi daerah. 

Perpindahan dari Koto Baru menuju hamparan perbukitan sepi di Arosuka kala itu bukanlah perkara membalik telapak tangan. Ia lahir dari rahim kajian akademis yang mendalam, visi geopolitik yang visioner, serta tekad suci untuk memekarkan titik-titik pertumbuhan baru di rahim Solok. 

Kini, ketika lumpur kelabu galodo menutupi belasan gedung dinas, wacana mengembalikan poros kekuasaan ke pangkuan Koto Baru seolah menjadi sebuah amnesia sejarah, mereduksi perjuangan panjang yang telah dibangun dengan peluh dan air mata. 

Masyarakat adat Minangkabau sejak lama telah diwarisi filosofi luhur, “Alam takambang jadi guru.” Sebuah petuah yang mengingatkan bahwa setiap jengkal tanah, hulu sungai, dan rimbunnya hutan adalah guru yang mengajarkan keseimbangan hidup. 

Baca Juga  Memetakan Arah Baru Ekonomi Sumbar : Infrastruktur dan Investasi Adalah Kunci

Ketika bencana melanda, kearifan lokal justru menuntut manusia untuk bercermin pada perilakunya sendiri terhadap alam, bukan malah berbalik arah memunggungi tanggung jawab.

Di tengah riuh rendah rencana pemindahan inilah lahir dialektika kebijakan yang mempertemukan dua sudut pandang berbeda tentang masa depan Solok. 

Pada satu sisi, Gamawan Fauzi berdiri kokoh di atas garis ketahanan ekologis. Baginya, pangkal masalah dari petaka ini bukanlah letak geografis Arosuka, melainkan kelalaian manusia yang merusak hutan di wilayah hulu demi meluasnya peladangan liar hortikultura. 

“Sudah 25 tahun lamanya kantor tersebut berdiri. 

Tidak pernah ada masalah sekalipun hujan lebat berhari-hari, karena kita masih memelihara wilayah hutan sekitar kantor tersebut,” kenang Gamawan dalam suratnya.

Dari aspek komunikasi politik, surat terbuka Gamawan ke media massa bukan sekadar ungkapan keberatan personal, melainkan sebuah bentuk political framing yang strategis. 

Sebagai tokoh senior dan arsitek awal Arosuka, ia sedang menggunakan legitimasi historisnya untuk menyeimbangkan arah kebijakan penguasa saat ini. Gamawan bertindak sebagai opinion leader yang melemparkan counter-narrative (narasi tandingan) ke ruang publik guna mencegah lahirnya keputusan politik yang tergesa-gesa. 

Langkah ini memaksa terjadinya akuntabilitas politik, di mana pemerintah daerah tidak bisa begitu saja menghapus jejak kebijakan masa lalu tanpa argumen ekologis yang lebih kuat.

Baca Juga  Siasat Tarif Baru Gedung Putih

Maka, solusi konkret yang ditawarkan Gamawan adalah mitigasi struktural dengan mendukung penuh rencana Kementerian Pekerjaan Umum membangun sabo dam, memperlebar aliran sungai, dan melakukan reboisasi guna mengembalikan fungsi alami hutan sebagai green belt (sabuk hijau). 

Fokus keamanan Gamawan melampaui sekat dinding birokrasi; ini adalah tentang tanggung jawab moral untuk menyelamatkan kompleks perkantoran sekaligus pemukiman rakyat sekitar Arosuka yang kini ikut terancam. 

“Kita yang salah tidak memelihara lingkungan, kenapa pula ada ide memindahkan kantor bupati? Apakah akan ditinggalkan rakyat dan perumahan yang kini banyak muncul untuak dibiarkan kena resiko terulang?” tanya Gamawan retoris, demi menjaga marwah konsistensi perjuangan pemindahan ibu kota kabupaten.

Namun, di seberang meja argumen, jajaran Pemerintah Kabupaten Solok hari ini dipaksa berpijak pada realisme birokrasi yang tak kalah pelik. Bagi Pemkab Solok, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kompleks bangunan pemerintahan saat ini telanjur berada di zona jalur rawan luapan sungai. 

Solusi pokok yang mereka tempuh adalah melakukan pengkajian ulang tata ruang wilayah secara total dengan menggandeng para ahli geologi serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kendati demikian, nakhoda Kabupaten Solok hari ini tidak ingin mendayung biduk kebijakan di atas arus kepanikan. Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra secara sadar meredam riuh rendah spekulasi dengan sebuah kepastian: bahwa wacana relokasi ini barulah sebatas garis awal dari sebuah diskusi panjang.