POLITIK

Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Ingatkan Bahaya Badal Haji Palsu dan Paket Haji Ilegal

×

Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Ingatkan Bahaya Badal Haji Palsu dan Paket Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Maraknya praktik badal haji palsu dan penawaran haji ilegal pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mendapat sorotan serius dari Anggota DPR RI Komisi VIII, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni. Politisi Partai NasDem itu mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran haji instan tanpa antrean maupun jasa badal haji yang dipromosikan secara sembarangan melalui media sosial.

Menurut Lisda, tingginya antusiasme umat Islam untuk berangkat ke Tanah Suci kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik penipuan berkedok layanan ibadah haji. Kondisi tersebut, kata dia, semakin berisiko karena Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan pengawasan sangat ketat terhadap seluruh aktivitas haji ilegal.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran haji cepat berangkat atau badal haji yang tidak jelas legalitasnya. Saat ini pemerintah Arab Saudi sangat ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas haji ilegal,” ujar Lisda dikutip keterangannya, Senin (11/5/2026).

Baca Juga  Jelang Idulfitri 1446 H, Anggota DPR RI Fraksi PAN H. Arisal Aziz ‘Datang’, Masyarakat ‘Senang’

Ia menjelaskan, Arab Saudi pada musim haji tahun ini menjalankan kebijakan pengawasan ketat melalui kampanye “La Haj Bila Tasrih” yang berarti tidak ada haji tanpa izin. Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh jemaah memiliki visa haji resmi dan izin sah untuk memasuki wilayah Makkah selama musim haji berlangsung.

Menurut Lisda, masyarakat perlu memahami aturan tersebut agar tidak terjebak pada tawaran perjalanan ilegal yang berpotensi merugikan secara finansial maupun membahayakan keselamatan saat berada di Tanah Suci.

“Saudi saat ini tidak main-main. Pelanggaran terkait haji ilegal bisa dikenakan denda besar, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu panjang,” katanya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan penyelenggaraan haji, Lisda juga menyoroti adanya sejumlah warga negara Indonesia yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi akibat dugaan keterlibatan dalam promosi paket haji ilegal dan jasa badal haji palsu.

Baca Juga  Ada Apa Ya! Anggota DPR RI Andre Rosiade Dipanggil Polda Sumbar Pada 6 Juli 2022

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran keberangkatan haji dari pihak yang tidak memiliki izin resmi.

“Kita tentu prihatin karena ada WNI yang diamankan aparat Saudi terkait promosi haji ilegal. Ini harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak ikut terlibat ataupun menjadi korban dari praktik-praktik semacam ini,” ucapnya lagi.

Lisda meminta calon jemaah memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi yang diakui pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kepada Kementerian Agama atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi sebelum melakukan pembayaran dan menyerahkan dokumen pribadi.