Menurutnya, salah satu ciri penawaran mencurigakan adalah janji keberangkatan cepat dengan biaya murah tanpa proses yang jelas.
“Kalau ada tawaran yang terlalu mudah dan terlalu murah, masyarakat harus curiga. Pastikan semua proses melalui lembaga resmi dan memiliki izin yang jelas,” tegasnya.
Lisda berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mengikuti aturan resmi penyelenggaraan haji demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah di Tanah Suci. Ia juga mengajak seluruh pihak ikut memerangi praktik penipuan haji yang merugikan umat.
“Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga pelaksanaan ibadah haji tetap aman, tertib, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)











