LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID— Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Sarilamak, Kamis (2/4/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Daerah dalam menyampaikan dokumen LKPJ kepada DPRD. Namun, apresiasi tersebut dibarengi dengan keprihatinan mendalam terhadap capaian kinerja pembangunan daerah yang dinilai belum optimal.
Fraksi Golkar menilai, dari empat fokus kebijakan pembangunan tahun 2025, hanya satu indikator yang berhasil tercapai, yakni penurunan angka kemiskinan. Sementara itu, tiga indikator lainnya, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, dan gini ratio justru meleset dari target.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2025 tercatat hanya 3,46 persen, jauh di bawah target 4,72 persen, bahkan lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal melemahnya kinerja ekonomi daerah dan belum tercapainya misi pembangunan ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkeadilan.
Tak hanya itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami kenaikan signifikan menjadi 5,62 persen, dari sebelumnya 3,68 persen pada tahun 2024. Fraksi Golkar menilai hal ini mencerminkan belum optimalnya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja.
Di sisi lain, ketimpangan pembangunan yang tercermin dari gini ratio juga mengalami peningkatan menjadi 0,218, melampaui target yang ditetapkan sebesar 0,207. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antarwilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Meski angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,10 persen dari target 6,52 persen, Fraksi Golkar menilai capaian tersebut belum sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan melalui APBD dan program bantuan sosial.
Selain menyoroti capaian kinerja, Fraksi Golkar juga mengkritisi adanya ketidakkonsistenan data dalam dokumen LKPJ. Perbedaan angka antara buku induk LKPJ dan Nota Penyampaian LKPJ, khususnya terkait pendapatan dan belanja daerah, dinilai membingungkan dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam pembahasan.
“Data yang disajikan seharusnya konsisten, apalagi menyangkut keuangan daerah. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi,” tegas Fraksi Golkar.
Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui digitalisasi sistem pajak, serta memperkuat sistem pengendalian internal dan transparansi dalam belanja daerah.
Selain itu, sejumlah isu strategis turut disorot, seperti ketidakjelasan jumlah aparatur sipil negara (ASN), kebijakan penundaan pemilihan wali nagari (Pilwanag), hingga penurunan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Fraksi Golkar menilai, kebijakan penundaan Pilwanag di sejumlah nagari sebagai langkah yang kontradiktif dan tidak sejalan dengan upaya memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Pemerintah daerah diminta untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait.
Menutup pandangannya, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan komprehensif atas seluruh catatan yang disampaikan, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. (*)





