PESISIR SELATAN

Heboh Isu Klenteng di Pessel, Bupati Hendrajoni Pastikan Itu Tidak Benar

×

Heboh Isu Klenteng di Pessel, Bupati Hendrajoni Pastikan Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Polemik isu pembangunan klenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Bupati Pessel, Hendrajoni.

Hendrajoni menegaskan bahwa kabar yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serius. Pernyataan itu disampaikan Hendrajoni kepada wartawan, Senin (27/4/2026), menyusul maraknya pemberitaan dan perbincangan publik terkait dugaan pembangunan rumah ibadah non-Muslim di kawasan destinasi unggulan tersebut.

“Informasi yang berkembang itu tidak tepat. Kita saat ini sedang berupaya mendorong kemajuan daerah melalui investasi. Jangan sampai investor justru mundur karena persepsi yang keliru,” ujar Hendrajoni.

Ia menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan klenteng di kawasan Mandeh. Menurutnya, isu tersebut justru menempatkan pemerintah daerah pada posisi yang tidak semestinya.

“Kami seperti dipojokkan seolah-olah telah mengeluarkan izin klenteng. Perlu saya tegaskan, izin itu tidak pernah ada,” ucapnya lagi.

Hendrajoni juga mengaku kecewa lantaran isu tersebut turut dikaitkan dengan internal pemerintah daerah. Ia menilai, setiap kebijakan strategis semestinya melalui proses koordinasi yang jelas dan transparan.

“Sebagai kepala daerah, tentu saya merasa tidak nyaman jika ada hal-hal seperti ini yang tidak dikomunikasikan. Semua harus dibahas bersama sebelum diputuskan. Dalam hal ini, itu tidak terjadi,” katanya.

Baca Juga  Kejari Pessel Masuk BRI Painan, Kupas Tuntas Pencegahan Korupsi di Sektor Perbankan

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengetahui adanya rencana investasi di kawasan Pulau Cubadak saat diperkenalkan oleh mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam sebuah kegiatan pelantikan Pramuka.

Saat itu, ia sempat terkejut dengan rencana pengembangan kawasan, termasuk isu kepemilikan lahan.

“Kalau berbicara soal pulau, tidak bisa diperjualbelikan sembarangan. Harus melibatkan ninik mamak, wali nagari, camat hingga Badan Pertanahan Nasional. Tanpa itu, tidak mungkin bisa,” jelasnya.

Namun berdasarkan informasi yang ia terima, lahan tersebut telah dimiliki pihak swasta secara sah melalui proses jual beli yang dilengkapi sertifikat. Kawasan itu pun disebut telah dirancang untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berkonsep eksklusif, menyerupai kawasan wisata kelas dunia seperti Maldives.

“Rencananya akan dibangun hotel bernuansa alam dengan berbagai fasilitas pendukung wisata,” tuturnya.

Terkait isu klenteng, Hendrajoni kembali menegaskan bahwa yang direncanakan di lokasi tersebut hanyalah fasilitas umum untuk menunjang sektor pariwisata, termasuk tempat ibadah yang bersifat umum.

“Di sana direncanakan ada masjid atau mushala. Tidak ada rencana pembangunan klenteng. Memang akan ada kawasan privat untuk wisatawan tertentu, seperti dari China dan Thailand, tetapi bukan dalam bentuk klenteng,” pungkasnya.

Ia menilai, konsep pengembangan tersebut justru menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya tarik wisata Pesisir Selatan di kancah internasional, khususnya untuk menarik wisatawan mancanegara.

Baca Juga  M. Adli Calon Tunggal Ketua KONI Pessel, Musorkab Digelar 1 November

“Kita ingin wisatawan dari luar negeri datang ke sini. Selama ini jumlahnya masih minim. Ini peluang besar,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa berkembangnya isu yang tidak akurat dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan investor dan masa depan pembangunan daerah.

“Kalau isu seperti ini terus berkembang, investor bisa ragu. Pada akhirnya masyarakat Pessel sendiri yang akan dirugikan,” katanya.

Pengembangan kawasan seluas sekitar 30 hektare tersebut, lanjutnya, diyakini akan memberi dampak ekonomi yang luas, termasuk mendorong pertumbuhan kawasan sekitar seperti Bukit Ameh dan destinasi wisata lainnya.

“Akan ada berbagai fasilitas, mulai dari wahana permainan air hingga atraksi wisata lainnya yang menarik pengunjung,” jelasnya.

Hendrajoni kembali menegaskan bahwa proyek tersebut murni untuk pengembangan pariwisata, bukan untuk pembangunan rumah ibadah agama tertentu.

“Jangan ditafsirkan macam-macam. Ini murni pengembangan wisata dengan fasilitas lengkap,” ucapnya lagi.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Saya tegaskan sekali lagi, Pemkab Pessel tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan klenteng. Kalau ada bangunan bernuansa tertentu sebagai bagian dari konsep wisata, itu hal yang wajar,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut didampingi Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Ketua DPRD Pessel Darmansyah, Wakapolres Pessel Kompol Syafrizen, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya. (*)