PESISIR SELATAN

Bupati Hendrajoni: Camat Harus Dekat dengan Masyarakat, Rumah Dinas Wajib Ditempati

×

Bupati Hendrajoni: Camat Harus Dekat dengan Masyarakat, Rumah Dinas Wajib Ditempati

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menginstruksikan seluruh camat yang baru dilantik agar menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah daerah di masing-masing kecamatan. Kebijakan itu ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif hingga ke tingkat kecamatan.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan dalam kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Camat Pancung Soal yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrizal Antoni, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keberadaan camat di wilayah tugas masing-masing merupakan hal penting karena camat menjadi ujung tombak pemerintahan daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Camat harus fokus dalam pelaksanaan tugasnya. Karena itu rumah dinas yang sudah tersedia agar ditempati,” ujar Bupati.

Baca Juga  Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp2,9 Miliar untuk 1.081 PPKS di Pessel

Ia menilai, keberadaan camat di kecamatan akan mempermudah koordinasi dengan perangkat nagari, tokoh masyarakat, hingga unsur Forkopimca. Selain itu, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat juga dapat ditangani lebih cepat apabila pimpinan wilayah berada langsung di lokasi tugas.

Bupati menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendapati camat yang setiap hari harus bolak-balik dari daerah lain menuju kecamatan tempat bertugas. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas kerja dan berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

“Kalau camat tinggal di wilayah tugas, tentu lebih mudah memantau situasi masyarakat dan merespons persoalan yang muncul sewaktu-waktu,” katanya.

Baca Juga  Peresmian Puskesmas Balai Selasa, Lisda Hendrajoni Tekankan Pencegahan Lebih Penting dari Pengobatan

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga telah mengatur jadwal koordinasi dan rapat di tingkat kabupaten agar tidak mengganggu tugas camat di wilayah masing-masing. Hendrajoni menyebutkan, agenda rapat rutin kabupaten dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis sehingga para camat tetap memiliki waktu yang cukup untuk fokus menjalankan pemerintahan di kecamatan.

“Jadwal koordinasi dan rapat kabupaten sudah diatur. Jadi camat tetap bisa fokus menjalankan tugas di kecamatan,” ucapnya lagi.

Ia berharap seluruh camat mampu menjadi pemimpin wilayah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, aktif memantau pelaksanaan pembangunan, serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan optimal hingga ke tingkat nagari.