PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah provinsi di Sumatera sejak Jumat (22/5) bukan hanya sekadar gangguan teknis, melainkan ancaman serius terhadap aktivitas ekonomi daerah. Lumpuhnya pasokan listrik memutus rantai aktivitas usaha, mengganggu sektor industri, hingga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di daerah terdampak.
Pakar Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Endrizal Ridwan mengatakan, listrik saat ini merupakan sumber energi utama yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Maka tidak heran jika blackout dalam skala besar dapat menimbulkan efek domino di berbagai sektor.
“Pemadaman massal memang sangat mengganggu aktivitas, salah satunya aktivitas perekonomian di tengah masyarakat. Jika hal ini berlangsung dalam waktu lama, maka pertumbuhan ekonomi juga akan terganggu,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (24/5).
Ia menyebut, sektor industri menjadi salah satu yang paling merasakan dampak blackout, terutama industri yang sangat bergantung pada pasokan listrik seperti pabrik crude palm oil (CPO), manufaktur, hingga pengolahan hasil pertanian. Sejumlah perusahaan bahkan terpaksa menghentikan operasional sementara atau menggunakan genset dengan biaya tinggi.
“Katakanlah mereka memiliki pembangkit listrik sendiri seperti genset dan menggunakannya selama pemadaman berlangsung. Namun ini membuat pengeluaran membengkak karena harus membeli solar non-subsidi dan biaya perawatan tambahan,” katanya.
Endrizal menilai dampak terhadap kepercayaan investor masih bergantung pada penyebab utama blackout tersebut. Gangguan yang bersifat teknis kemungkinan tidak terlalu memengaruhi persepsi investor. Akan tetapi, situasinya akan berbeda apabila pemadaman dipicu oleh kebijakan yang menunjukkan lemahnya tata kelola energi.
“Kalau pemadaman terjadi terus-menerus, investor, UMKM, dan pelaku usaha tentu akan mulai menuntut adanya kepastian layanan. PLN harus memberikan rasa aman dan meyakinkan publik bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” ujarnya.
Ia juga menilai permintaan maaf dari pihak PLN merupakan hal yang wajib dilakukan. Meski demikian, kerugian ekonomi akibat blackout tentunya tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf semata.
“Pemerintah harus melakukan monitoring terhadap pemeliharaan yang dilakukan PLN. Kalau memungkinkan, semestinya ada kompensasi bagi masyarakat atau pelaku usaha yang dirugikan, meskipun itu tentu tidak mudah karena kerugiannya sangat besar,” katanya.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita menilai blackout massal di Sumatera sudah masuk dalam kategori gangguan terhadap sistem ekonomi daerah. Menurutnya, listrik kini telah menjadi “urat nadi” ekonomi modern, sehingga ketika pasokan listrik lumpuh, rantai ekonomi otomatis ikut terputus.
“UMKM kehilangan transaksi, pedagang makanan mengalami kerusakan bahan baku, distribusi logistik melambat, hingga aktivitas perbankan dan ekonomi digital ikut terganggu. Dalam ekonomi daerah seperti Sumbar, satu hari gangguan saja bisa menghilangkan pendapatan masyarakat yang sifatnya cashflow harian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor yang paling terdampak ialah UMKM, perdagangan ritel, kuliner, dan usaha berbasis layanan digital. Mereka tidak memiliki cadangan energi maupun sistem mitigasi memadai seperti perusahaan besar. Selain itu, industri manufaktur dan pengolahan juga mengalami kerugian akibat berhentinya mesin produksi secara mendadak.
Ronny menambahkan, dampak blackout juga dirasakan sektor kesehatan dan pendidikan. Rumah sakit memang memiliki genset cadangan, namun biaya operasional menjadi jauh lebih tinggi. Di sisi lain, aktivitas sekolah, kampus, hingga administrasi pemerintahan ikut terganggu akibat lumpuhnya pasokan listrik.
“Blackout ini efeknya sistemik, bukan sektoral semata. Investor sangat sensitif terhadap ketidakstabilan energi karena listrik bukan lagi fasilitas tambahan, tetapi fondasi utama produksi,” katanya.
Menurut Ronny, pemerintah dan PLN harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap penyebab blackout serta membangun sistem kelistrikan yang lebih andal. Ia menilai modernisasi jaringan listrik dan penguatan sistem cadangan menjadi kebutuhan mendesak agar gangguan serupa tidak kembali melumpuhkan wilayah secara luas.
“Ke depan, Indonesia tidak bisa lagi menganggap listrik hanya urusan teknis PLN semata. Di era ekonomi digital dan industri modern, stabilitas listrik adalah simbol kapasitas negara dalam menjamin kepastian ekonomi,” ujarnya.
Menuntut Pertanggungjawaban PLN
Pakar Kebijakan Publik Unand, Aidinil Zetra dari perspektif pelayanan publik, masyarakat dalam hal inibukan hanya pelanggan, melainkan juga warga negara yang memiliki hak mendapatkan mutu pelayanan yang andal. “Kita membayar listrik, kita terdaftar sebagai pelanggan. Maka hak masyarakat adalah mendapatkan pelayanan yang andal,” katanya.
Oleh karena itu, jika gangguan menyebabkan standar mutu pelayanan tidak terpenuhi, maka pertanyaan mengenai kompensasi dinilai sah untuk diajukan publik. “Pertanyaan soal kompensasi itu sah. Itu bukan tuntutan emosional masyarakat. Karena memang hak rakyat mendapatkan standar mutu pelayanan dari apa yang mereka bayar,” ujarnya.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah pertanggungjawaban institusi dari PLN sendiri. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Publik berhak mendapatkan data-data yang jelas.
Ia juga menyoroti fakta hingga kini publik belum memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai skala gangguan, titik kejadian, hingga faktor cuaca yang disebut-sebut menjadi pemicu utama.
“Bahkan sampai sekarang kita belum mendapatkan informasi yang jelas soal force majeure, soal angin kencang, petir, dan sebagainya. Nah oleh sebab itu, apa sebenarnya akar masalahnya itu harus dijelaskan oleh PLN,” katanya.
Menurutnya, masyarakat kini tidak semata mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan menuntut kepastian bahwa layanan sepenting listrik dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Rakyat tidak hanya sekadar menuntut ganti rugi, tapi menuntut agar ada pertanggungjawaban institusional dari PLN itu sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, PLN harus terbuka menjelaskan kepada publik apakah blackout tersebut benar-benar murni akibat faktor eksternal yang tidak dapat dihindari atau justru ada persoalan ketahanan sistem dan lemahnya mitigasi risiko.
“Kalau penyebabnya benar-benar di luar kendali PLN, tentu pendekatannya berbeda dan masyarakat bisa memahami. Tapi jika gangguan itu berkaitan dengan kerentanan sistem, lemahnya mitigasi risiko, atau tata kelola risiko yang tidak optimal, maka PLN harus terbuka melakukan evaluasi dan bertanggung jawab terhadap segala kerugian,” katanya.
Ia mengingatkan, persoalan kompensasi tidak boleh dipersempit hanya sebatas ganti rugi finansial atau potongan tagihan listrik. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah pertanggungjawaban institusional dari PLN kepada publik.
Ia berharap peristiwa blackout yang melumpuhkan sebagian Sumatera itu menjadi momentum evaluasi besar terhadap tata kelola pelayanan publik di sektor energi nasional.
“Masyarakat tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Tapi publik butuh kepastian bahwa layanan sepenting listrik itu dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kejadian serupa tidak berulang kembali,” tuturnya.
Berangsur Pulih
PLN memastikan proses pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) terus dilakukan secara bertahap pascagangguan transmisi yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera bagian utara.
Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Yesi Yuliani Haspad menjelaskan, proses pemulihan dilakukan perlahan agar sistem kembali stabil dan tidak kembali mengalami gangguan.
“Sudah pelan-pelan menyala. Sebenarnya Sumbar jauh lebih baik, Sumut lebih lambat. Kami paham masyarakat tidak mau situasi seperti ini terjadi dan berharap segera pulih sepenuhnya,” ujarnya, Minggu (24/5).
Ia mengatakan, gangguan yang terjadi sebelumnya dipicu oleh kolapsnya sistem transmisi 275 kV yang saling terkoneksi antarwilayah. Kondisi itu membuat beberapa UID terdampak secara bersamaan. “Karena sistemnya terkoneksi, jadi beberapa UID terdampak. Sebenarnya kemarin itu sistem kolaps, transmisi 275 kV kolaps,” katanya.
Ia menyebut, sistem sempat kembali pulih hingga mencapai 100 persen. Namun saat memasuki malam hari, kebutuhan listrik meningkat drastis karena beban puncak bertambah, sehingga sistem kembali mengalami gangguan. “Tadi sempat pulih semua 100 persen. Tapi malam beban puncak naik. Kalau pagi bebannya sedikit, malam kebutuhan makin banyak sehingga sempat kolaps lagi,” katanya.
PLN juga menegaskan bahwa terkait kompensasi kepada pelanggan, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Mengacu pada ketetapan ESDM, ada aturan tersendiri. Kalau memang ada ketentuan dari ESDM, PLN tentu akan melaksanakan,” ujarnya. (h/mg-ipt/fzi/yes)











