EkBis

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

×

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026. Suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.

“Keputusan mempertahankan BI-Rate tetap diarahkan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ramdan melalui siaran pers yang diterima, Rabu (23/9).

Baca Juga  OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

Menurutnya, tekanan terhadap perekonomian global masih tinggi seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan dan kembali memanasnya tensi geopolitik di Timur Tengah.

“Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran agar stabilitas tetap terjaga sekaligus memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi domestik,” ujarnya.

Ramdan menuturkan, Bank Indonesia akan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, termasuk melalui intervensi valuta asing di pasar offshore maupun domestik.

“Strategi intervensi akan terus dioptimalkan melalui transaksi NDF di pasar luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memastikan kecukupan likuiditas rupiah,” jelasnya.

Baca Juga  Curi Perhatian, UMKM Binaan PLN Kebanjiran Order saat Gelaran KTT G20

Bank Indonesia juga memperkuat insentif bagi masuknya modal asing melalui instrumen lindung nilai. Insentif tersebut diperluas untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment.

Di sisi lain, kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra terus diperluas. Singapura menjadi mitra baru LCT pada Agustus 2026.

“Penguatan LCT merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia melakukan diversifikasi transaksi valuta asing sekaligus memperkuat ketahanan eksternal Indonesia,” kata Ramdan.