HEADLINE

Bupati Pasaman Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

×

Bupati Pasaman Barat Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

PASBAR HARIANHALUAN.ID — Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat, di Aula DPRD setempat Selasa (4/8).

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD didampingi wakil ketua dan anggota. Hadir juga OPD dan stakeholder terkait lainnya.

Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tersebut menjadi tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD yang disusun menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran serta kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati Yulianto menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Perubahan anggaran dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD sebelumnya, adanya pergeseran anggaran antar organisasi maupun program, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta kondisi luar biasa yang memerlukan penyesuaian anggaran.

Ia mengatakan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Di antaranya penyesuaian proyeksi SILPA dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, sehingga kondisi riil keuangan daerah dapat menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran.

Baca Juga  Walhi Rilis Citra Satelit Tambang Ilegal Sijunjung : Kerusakan Bertambah Parah dari Tahun ke Tahun

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk perubahan target pada pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mencerminkan kondisi penerimaan daerah yang lebih realistis sesuai perkembangan hingga pertengahan tahun anggaran.

Di sisi lain, perubahan juga dilakukan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Penyesuaian tersebut meliputi rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026, serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil hingga Tahun Anggaran 2024 bagi daerah tertentu di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan rancangan KUA Perubahan Tahun 2026, pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar Rp170.644.688.428 atau sekitar 15 persen. Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1.137.651.174.027 meningkat menjadi Rp1.308.295.862.455. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer juga mengalami kenaikan. Total belanja daerah meningkat sebesar Rp243.861.669.488 atau sekitar 21,44 persen, dari semula Rp1.137.651.174.027 menjadi Rp1.381.512.843.515.

Baca Juga  Bencana Kembali Kepung Sejumlah Daerah

Bupati Yulianto menjelaskan, peningkatan alokasi belanja tersebut diprioritaskan untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis daerah. Di antaranya penanganan dampak bencana hidrometeorologi tahun 2025, pemenuhan belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta mendukung operasional penyelenggaraan pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Pada sektor pembiayaan daerah juga terjadi perubahan. Pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp72.466.981.060 yang seluruhnya bersumber dari SILPA hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat meningkatnya alokasi belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Yulianto berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD. Dengan tercapainya kesepakatan bersama, perubahan APBD diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. (*)