Oleh: Ronny P Sasmita (Analis Senior ISEAI dan Peneliti Senior Tamu CIDS University of the Philippines)
Langkah diplomasi luar negeri Presiden Prabowo Subianto sejak pelantikannya pada Oktober 2024 hingga lawatan terakhir ke Rusia dan Prancis pada April 2026 merepresentasikan sebuah fenomena “Diplomatic Blitz” yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kepresidenan Indonesia. Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, gerilya diplomatik ini telah menjangkau lebih dari 28 negara, melintasi poros Beijing, Washington, London, hingga Moskow. Namun, di balik jabat tangan hangat dan karpet merah kenegaraan, sebenarnya juga tersimpan narasi geoekonomi yang jauh lebih kompleks dan berisiko. Intinya, selain urusan memperkuat relasi diplomasi, Indonesia juga mengejar investasi asing yang masif di tengah fragmentasi tatanan global yang semakin memanas.
Rangkaian kunjungan ini mengungkapkan adanya pergeseran paradigma dari diplomasi normatif-multilateral menuju “Transactional Strategic Autonomy”. Jakarta tidak lagi sekadar mencari pengakuan politik, tapi berupaya mengamankan aliran modal dan teknologi secara pragmatis. Urgensi ini semakin jelas ketika blokade Selat Hormuz pecah pada Februari 2026, yang memutus 30 persen pasokan minyak dunia dan mengirim Rupiah ke level terlemahnya di angka Rp 17.159 per Dolar AS. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk bergerak cepat mengamankan pasokan energi sekaligus menjaga kepercayaan investor agar modal asing tidak lari (capital flight).
Namun, efektivitas kunjungan presiden tentu tidak diukur dari jumlah mil yang ditempuh, tapi pada rasio antara komitmen yang ditandatangani dengan realisasi yang menyentuh tanah. Selama rangkaian lawatannya, Prabowo berhasil mengantongi komitmen investasi raksasa. Dari Tiongkok pada November 2024, terkumpul janji senilai US$ 10,07 miliar. Inggris menyusul dengan komitmen US$ 8,5 miliar. Puncaknya terjadi pada Februari 2026 di Washington D.C., di mana melalui 11 Nota Kesepahaman (MoU), Indonesia berhasil mengamankan janji investasi sebesar US$ 38,4 miliar, yang kemudian ditambah dengan komitmen Jepang senilai US$ 23,63 miliar dan Korea Selatan sebesar US$ 10,2 miliar.
Secara kumulatif, total komitmen Penanaman Modal Asing (PMA) yang dibawa pulang melampaui angka US$ 90 miliar. Sebuah angka yang fantastis di atas kertas, namun penuh dengan jebakan administratif dan risiko geopolitik. Di sinilah letak titik kritisnya, mampukah birokrasi domestik mentransformasikan tumpukan MoU tersebut menjadi realisasi fisik di saat ekonomi global sedang mengalami kontraksi? Jika tidak, maka “Diplomatic Blitz” ini hanya akan menjadi parade seremoni yang mahal tanpa dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Antara Angka Komitmen dan Realitas
Uji coba sesungguhnya dari keberhasilan diplomasi ekonomi ini terletak pada data realisasi investasi yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Sepanjang tahun 2025, total realisasi investasi memang mencapai Rp 1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen secara tahunan. Namun, jika dibedah secara kritis, porsi Penanaman Modal Asing (PMA) hanya menyumbang 46,6 persen atau sekitar Rp 900,9 triliun (setara US$ 53 miliar). Meskipun angka ini melampaui target, terdapat kesenjangan yang lebar antara komitmen raksasa yang diperoleh presiden di luar negeri dengan aliran modal yang masuk.
Hilirisasi memang menjadi motor utama, dengan pertumbuhan mencapai 43,3 persen pada 2025. Investasi dari Tiongkok dan Korea Selatan di sektor nikel dan petrokimia, seperti yang terlihat di Cilegon senilai Rp 62 triliun, mulai menunjukkan wujud fisik. Namun, investasi di sektor teknologi tinggi seperti semikonduktor dari Amerika Serikat dan energi baru terbarukan dari Inggris masih terjebak dalam fase “wait and see“. Memasuki kuartal pertama 2026, laju pertumbuhan investasi melambat menjadi hanya 7 persen secara tahunan. Investor global, terutama dari Barat, mulai menahan ekspansi akibat meningkatnya tensi di Timur Tengah dan ketidakpastian kebijakan pasokan energi global.
Kesenjangan antara komitmen dan realisasi ini diperburuk oleh faktor musiman dan kondisi fundamental ekonomi domestik. Di saat presiden sibuk menjemput bola ke mancanegara, hambatan di dalam negeri seperti tumpang tindih regulasi lahan dan lambatnya integrasi sistem perizinan digital (OSS), ditambah dengan kontraksi daya beli dan ancaman inflasi, masih menjadi keluhan utama para eksekutif perusahaan global. Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan bahwa US$ 38,4 miliar komitmen dari Amerika Serikat tidak layu sebelum berkembang akibat fluktuasi Rupiah dan kenaikan biaya logistik global. Dalam hal ini, realisasi PMA bukan lagi soal angka di neraca, tapi soal kepercayaan jangka panjang yang tidak bisa dibangun hanya dengan kunjungan dua hari.
Menjaring Modal, Membayar Alutsista
Aspek yang sering kali luput dari pengamatan publik adalah sisi pengeluaran pemerintah atau outflow yang menyertai rangkaian kunjungan strategis ini. Terdapat pola yang jelas dalam diplomasi Prabowo bahwa kunjungan ekonomi ke negara donor investasi selalu dibarengi dengan komitmen pembelian barang modal atau alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari negara mitra pertahanan. Inilah yang disebut sebagai “Diplomasi Timbal-Balik”. Indonesia tidak hanya meminta uang masuk, tetapi juga bersedia mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk memperkuat postur pertahanan dan ketahanan energi nasional.
Hal itu bisa dilihat dari kontrak jet tempur Rafale dari Prancis yang mencapai US$ 8,1 miliar (sekitar Rp 138 triliun) dan pengadaan pesawat angkut Airbus A-400M. Belum lagi pengadaan drone Anka dari Turki senilai US$ 300 juta serta kerja sama kapal nelayan dengan Inggris. Pada APBN 2026, anggaran pertahanan melonjak signifikan menjadi Rp 335,2 triliun untuk mendanai modernisasi ini. Di sisi lain, kunjungan ke Rusia pada April 2026 menghasilkan komitmen pengadaan kuota minyak mentah dan LPG sebagai jaring pengaman energi nasional akibat krisis Selat Hormuz. Meskipun ini merupakan kebutuhan mendesak, secara akuntansi geoekonomi, komitmen pengeluaran ini bersifat pasti dan mengikat secara kontrak, sementara komitmen investasi masuk (PMA) bersifat opsional bagi investor.
Jika dibandingkan, total komitmen belanja alutsista dan pengadaan energi strategis periode 2024-2026 diperkirakan mencapai US$ 15 miliar hingga US$ 20 miliar. Angka ini memang masih jauh di bawah total komitmen investasi masuk yang mencapai US$ 90 miliar. Namun, secara realisasi sampai hari ini, pengeluaran pemerintah (outflow) bergerak jauh lebih cepat dan pasti dibandingkan realisasi investasi asing (inflow). Pemerintah Indonesia sudah mulai membayar termin-termin kontrak alutsista dan biaya pengadaan energi, sementara proyek-proyek investasi asing yang dijanjikan di Washington atau Tokyo sebagian besar masih dalam tahap studi kelayakan atau konstruksi awal. Hal ini menciptakan tekanan pada cadangan devisa dan stabilitas fiskal di tengah pelemahan nilai tukar.












