Tahapan berikutnya dilaksanakan pada 17 Juli 2026 melalui implementasi PECS kepada anak secara bertahap berdasarkan tahapan penggunaannya. Anak mendapatkan pengalaman langsung menggunakan gambar sebagai sarana untuk menyampaikan pesan dan kebutuhannya.
Program kemudian dilanjutkan pada 4 Agustus 2026 melalui edukasi dan presentasi mengenai PECS kepada guru dan orang tua. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian penutupan program PKM.
Sebagai bentuk tindaklanjut, tim kembali mengunjungi Rumah Belajar Nina pada 3 September 2026 untuk menyerahkan poster edukasi mengenai enam tahapan penggunaan PECS kepada guru. Poster tersebut diharapkan dapat menjadi media informasi sekaligus panduan sederhana bagi guru dalam memahami dan menerapkan PECS dalam aktivitas komunikasi anak sehari-hari.
Pimpinan Rumah Belajar Nina, Ghina Sausan, S.Pd., menyambut baik kegiatan edukasi yang diberikan Universitas Mercubaktijaya. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pengetahuan tambahan bagi guru maupun pendamping anak berkebutuhan khusus mengenai alternatif strategi komunikasi.
“Terima kasih atas edukasi mengenai PECS yang telah diberikan. Semoga ke depannya jika ada ilmu lainnya, bisa sering berkunjung ke sini dan berbagi ilmu,” ujarnya.
Kegiatan PKM tersebut melibatkan Yuli Afmi Ropita Sari, M.Pd., A.Md.Kes. sebagai ketua, bersama Annisa, M.Pd., Sri Rahmi Gustina, S.Tr.Kes., Restu Amanda, Tazkya Sulthani Putri, Liveli Genisa Endrat, dan Meisya Indigo Anastasya sebagai anggota.
Melalui program tersebut, Universitas Mercubaktijaya Padang berupaya memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai strategi komunikasi bagi anak berkebutuhan khusus.
Pengenalan PECS diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dapat terus diterapkan oleh guru dan orang tua dalam aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, anak berkebutuhan khusus memiliki lebih banyak kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan, berinteraksi, dan mengekspresikan dirinya secara lebih fungsional. (*)









