SUMBAR

Fraksi PPP DPRD Sumbar Tekankan, RPJMD 2025–2029 Harus Jadi Pondasi Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

×

Fraksi PPP DPRD Sumbar Tekankan, RPJMD 2025–2029 Harus Jadi Pondasi Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Sumatera Barat,  meminta agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 harus disusun secara komprehensif, realistis, dan berbasis data agar mampu menjadi pedoman pembangunan daerah sekaligus fondasi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Juru bicara Fraksi PPP DPRD Sumbar, Nofrizon saat menyampaikan pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025- 2029 dalam rapat di DPRD, Kamis (28/5) lalu menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang memiliki peran sangat strategis karena menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman sekaligus alat pengawasan terhadap jalannya pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan seluruh aspek pembangunan yang didukung oleh data yang valid dan akurat,” ujar Nofrizon.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumbar Supardi: Haluan Semakin Independen dan Berkarakter

Ia menekankan bahwa setiap target pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD harus dapat diukur, didukung kebijakan dan strategi yang jelas, serta diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Visi dalam RPJMD tidak boleh hanya menjadi angan-angan. Visi tersebut harus merupakan kondisi nyata yang dapat diwujudkan dalam kurun waktu lima tahun melalui program yang terencana, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Nofrizon menilai RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 memiliki posisi yang sangat penting karena menjadi RPJMD pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045.

Selain merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, RPJMD tersebut juga harus mampu mengakomodasi arah kebijakan pembangunan nasional.

“RPJMD ini harus mampu mengintegrasikan visi kepala daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Sesuai ketentuan yang berlaku, dokumen ini juga harus mendukung pelaksanaan Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, serta delapan Program Strategis Terbaik atau quick wins,” jelasnya.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus PWI Tanah Datar 2022-2025, Bupati Eka Putra Ajak Insan Pers Junjung Objektivitas dan Profesionalisme

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keberhasilan RPJMD 2025–2029 akan menentukan arah pembangunan Sumatera Barat dalam jangka panjang karena menjadi kerangka dasar pelaksanaan RPJPD hingga tahun 2045.

“Kalau pondasi lima tahun pertama ini kuat, maka tahapan pembangunan berikutnya akan lebih mudah diarahkan untuk mencapai target pembangunan jangka panjang. Karena itu, seluruh indikator pembangunan harus disusun secara realistis, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Nofrizon juga mengingatkan agar penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.

“Harapan kita, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 benar-benar menjadi dokumen yang implementatif, mampu menjawab persoalan daerah, memperkuat daya saing Sumatera Barat, sekaligus menjadi pondasi yang kokoh menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (*)