PADANG, HARIANHALUAN. ID- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumatera Barat kembali memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029. Kali ini, Fraksi PPP menyoroti belum sinkronnya arah pembangunan jangka menengah dengan visi transformasi yang telah ditetapkan dalam RPJPD Sumbar 2025–2045, serta masih lemahnya strategi pengelolaan keuangan daerah.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP DPRD Sumbar, Nofrizon, mengatakan RPJPD Sumatera Barat telah menetapkan arah kebijakan pembangunan tahap pertama (2025–2029) sebagai periode penguatan fondasi transformasi. Tahapan tersebut diarahkan untuk membangun dasar yang kokoh bagi transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Namun, menurutnya, semangat transformasi tersebut belum tercermin dalam kebijakan, strategi, maupun program yang disusun dalam RPJMD 2025–2029.
“Fraksi PPP menilai arah kebijakan pembangunan tahap pertama sebagaimana tertuang dalam RPJPD belum tergambar secara nyata dalam RPJMD. Program-program yang disusun masih didominasi pola lama dan belum menunjukkan adanya transformasi yang menjadi landasan pembangunan lima tahun ke depan,” kata Nofrizon, Rabu (10/6).
Ia menegaskan, RPJMD seharusnya menjadi instrumen untuk menerjemahkan visi besar RPJPD ke dalam program-program yang inovatif dan berdampak nyata. Karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong perubahan, baik dalam pembangunan ekonomi, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan maupun peningkatan daya saing investasi.
Selain persoalan arah pembangunan, Fraksi PPP juga menyoroti aspek pengelolaan keuangan daerah. Nofrizon menilai proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam lima tahun mendatang masih disusun secara konservatif sehingga dikhawatirkan tidak mampu menopang berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Target pendapatan daerah maupun rencana belanja masih belum menunjukkan langkah yang progresif. Kami belum melihat strategi yang kuat untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar mampu membiayai berbagai program prioritas dalam RPJMD,” ujarnya.
Menurut Nofrizon, pemerintah daerah perlu menggali sumber-sumber pendapatan baru, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, serta memperkuat inovasi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Tanpa upaya tersebut, ruang fiskal pemerintah akan tetap terbatas sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan kondisi tersebut, Fraksi PPP memperkirakan masih akan banyak program maupun target kinerja yang sulit dicapai hingga berakhirnya periode RPJMD Tahun 2025–2029. Karena itu, diperlukan strategi yang lebih progresif agar arah transformasi pembangunan dapat berjalan seiring dengan kemampuan pembiayaan daerah,” tegasnya.
Fraksi PPP berharap berbagai masukan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD 2025–2029, sehingga dokumen perencanaan pembangunan daerah benar-benar menjadi pedoman yang realistis, terukur, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan Sumatera Barat pada lima tahun mendatang. (*)












