DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya mulai menunjukkan tren kenaikan setelah Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan ke sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dharmasraya, Jhon Nasri, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas langkah yang telah dilakukan dalam memperjuangkan harga sawit petani.
“Alhamdulillah, harga TBS mulai merangkak naik meskipun masih jauh dari harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp4.005 per kilogram,” ujar Jhon Nasri, yang juga menjabat Wakil Sekretaris APKASINDO Sumatera Barat, Sabtu (30/5), kepada Harianhaluan.id melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, sebelum mengalami penurunan drastis, harga TBS berada pada kisaran Rp3.700 hingga Rp3.800 per kilogram. Namun harga sempat anjlok hingga Rp2.100 per kilogram.
“Saat ini harga sudah berada di kisaran Rp3.040 hingga Rp3.060 per kilogram. Namun angka tersebut masih jauh dari harga yang ditetapkan Disbun Sumbar,” katanya.
Jhon berharap PKS swadaya segera mematuhi aturan yang berlaku agar petani tidak terus mengalami kerugian. Ia menilai harga TBS setidaknya perlu kembali berada di kisaran Rp3.600 per kilogram sebagai batas minimal yang layak bagi petani.
Harga TBS Sawit di Dharmasraya Mulai Naik
Sebelumnya, pada Kamis (28/5), Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Forkopimda mendatangi sejumlah PKS tanpa kebun. Dalam kunjungan tersebut, bupati secara langsung menyampaikan imbauan agar perusahaan berpedoman pada harga TBS yang telah ditetapkan oleh Disbun Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan dan Wakapolres Dharmasraya M. Riski C turut hadir. Keduanya menegaskan kepada pihak manajemen perusahaan bahwa penetapan harga tanpa pedoman yang sah berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga menekankan bahwa persoalan harga sawit menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya petani di Kabupaten Dharmasraya, sehingga berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) apabila tidak segera ditangani. (h/mdi)












